Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah melakukan pembangunan rumah khusus (rusus) bagi warga baru kawasan perbatasan di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
DARA – Rusus yang dibangun di daerah perbatasan RI-Timor Leste ini akan digunakan oleh para WNI baru eks pengungsi Timor Timur.
Pembangunan rusus merupakan komitmen pemerintah dalam penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat melalui Program Sejuta Rumah sekaligus pemerataan hasil-hasil pembangunan di seluruh pelosok negeri, terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
“Ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR, Selasa (14/09/2021).
Pemerintah Kabupaten Belu sebelumnya telah mengusulkan pembangunan rusus sebanyak 450 unit yang terdiri dari 400 unit untuk masyarakat di daerah perbatasan dan 50 unit untuk asrama Brimob. Dari usulan tersebut, telah dilaksanakan proses pembangunan sejumlah 300 unit yang dibangun secara bertahap pada tahun 2020-2021.
Pembangunan 300 unit rusus dibagi dalam 3 tahap yaitu 100 unit pada Tahap I, 100 unit pada Tahap II, dan 100 unit pada Tahap III. 300 unit rusus tersebut dibangun menggunakan teknologi Rumah Instan Sehat Sederhana Sehat (RISHA) tipe 36 kopel.
Pembangunan Tahap I telah dilakukan pada tahun 2020 di Desa Tohe, Kecamatan Raihat. Untuk Tahap I saat ini sudah selesai dan sudah digunakan untuk penghunian sementara. Tahap II yang juga berlokasi di Desa Tohe, Kecamatan Raihat dibangun pada tahun 2021 dalam paket pekerjaan reguler.
Pembangunan Tahap II saat ini dalam proses konstruksi dengan progres telah mencapai 65,60 persen. Sedangkan Tahap III yang termasuk dalam paket PEN tahun 2021 masih dalam proses lelang. Pembangunan Tahap III ini direncanakan untuk dilakukan di Desa Rafae, Kecamatan Raimanuk.***
Editor: denkur | Sumber: Setkab