Bupati Subang H Ruhimat didampingi wakilnya yaitu Agus Masykur Rosyadi, Selasa sore kemarin mendatangi Mapolres Subang untuk mengadukan kasusnya. Ia diterima langsung Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani.
DARA | SUBANG – Bupati juga didampingi pengacaranya Johnson Panjaitan dan pengacara pemerintah daerah Dede Sunarya.
Bupati melaporkan adanya oknum gratifikasi dalam proses rotasi, mutasi, promosi di lingkungan pejabat ASN Pemkab Subang.
Menurut Bupati Subang H Ruhimat sebagai pelapor, pihaknya melaporkan dan untuk menyelidiki kasus oknum yang mengatasnamakan dirinya dalam proses rotasi, mutasi dan promosi.
“Ini yang tak saya kehendaki, pembokong, mencoreng dan mencemarkan nama baik saya. Rupanya banyak oknum yang mengatasnamakan diri saya, termasuk ini; rotasi, mutasi dan promosi jabatan, tempo hari,” tutur Ruhimat.
Menurut Ruhimat, ternyata masih ada asap-asap yang tentunya membuat pencemaran nama baik dirinya, sehingga harus segera dilakukan tindakan.
“Tadinya sih saya imbangin dulu. Ya setelah saya lakukan diskusi dengan pengacara pemkab, ya biar bagaimanapun saya ingin kan terkait hal itu betul-betul zero rupiah. Saya berharap benar-benar steril, tak mau berkacamata yang suram. Saya hanya sebatas ingin sesuai prosedur yang baik, benar dan proporsionalnya,” ujarnya.
Sementara itu, pengacara Bupati Subang, yaitu Johnson Panjaitan menyatakan, pihaknya secara resmi sudah melaporkan apa yang sudah terjadi pada bupati.
“Bukti-bukti sudah kuat, kita secara langsung akan konsolidasi dengan seluruh aparat penegak hukum yang ada di Subang untuk tahap awal ini,” ujarnya.***
Editor: denkur