Dicecar Desa Tentang Usulan Program Musrenbang tidak Terakomodir, Begini Paparan Bapelitbangda

Jumat, 11 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sedang merancang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023.


DARA – Perumusan RKPD tersebut baru rampung pembahasan pada tahapan pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan.

Pada saat pra Musrenbang tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) KBB banyak mendapat pertanyaan dari para aparat desa.

Terutama menyangkut tidak terealisasinya program yang diusulkan pada Musrenbang, pada tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah Bapelitbangda KBB, Kemal Adiyaksa membeberkan sebab akibat keluhan mereka.

Menurutnya, hilang atau tidak terealisasinya usulan dari desa, salah satunya karena postur anggaran yang masih terbatas. Selama ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) KBB masih bergantung kepada pemerintah pusat.

“Kita hanya bisa membiayai sebanyak 23 persen saja program pembangunan di KBB. Jumlah 23 persen itu dari PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ujarnya, disela-sela pra Musrenbang Tingkat Kecamatan Padalarang di Aula Kantor Kecamatan Padalarang, Jumat (11/2/2022).

Sementara PAD KBB ditargetkan Rp463 miliar, tapi realisasinya hanya Rp375 miliar. Dari situ saja sudah terdapat selisih kurang lebih Rp100 miliar.

Maka anggaran Rp100 miliar tersebut, pasti sudah jadi penunggak kegiatan. Salah satunya kemungkinan program kegiatan Musrenbang.

“Otomatis karena kita harus menyesuaikan dengan yang Rp100 miliar ini, terjadilah refocusing penundaan atau banyak hal. Salah satunya mungkin usulan Musrenbang,” jelasnya.

Lebih rinci, ia mengatakan jika proses perencanaan yakni penyusunan RKPD dilaksanakan pada Januari-April. Namun belum diketahui, nominal uang yang akan masuk ke APBD KBB jumlahnya berapa.

Untuk RKPD tahun 2023, masih menggunakan konsep anggaran tahun 2022. Sedangkan riil jumlah uang yang akan dimiliki APBD KBB, belum diketahui pasti karena Perpres atau PMK dari pusat mengenai Dana Alokasi Umum (DAU) KBB ini keluar sekitar September atau Oktober.

“Jadi yang kita rencanakan, Januari-April misal sebanyak Rp7 trilyun dalam posisi belanja pegawai segala macam, ternyata bulan Oktober ini kita hanya punya uang Rp2,5 trilyun. Kita defisit berarti,” beber Kemal.

Maka disitulah terjadi penyesuaian anggaran, sehingga usulan program pembangunan Musrenbang dari tingkat desa dan kecamatan, tidak terealisasi seluruhnya.

Foto: Istimewa

“Mudah mudahan saja tahun 2022 ini kondisi keuangannya normal kembali dan pandeminya selesai, ekonominya juga meningkat, APBD kita kembali pulih, sehingga usulan Musrenbang ini semuanya bisa terakomodir,” harapnya.

Kemal juga menjelaskan, kegiatan pra Musrenbang tersebut merupakan bagian dari tahapan perencanaan.
Salah satu alasan kenapa harus ada pra Musrenbang, ia berargumen karena ada beberapa informasi yang tidak maksimal sampai ke tingkat desa atau kecamatan.

Lagipula, pelaksanaan pra Musrenbang tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang nomer 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Ia juga menyebutkan, sebelumnya, pra Musrenbang telah dilakukan di tingkat desa. Kemudian, melakukan sosialisasi konsultasi publik juga melalui virtual dan zoom meeting.

“Nah pada saat itu mungkin tidak maksimal diinformasikan kepada seluruh stackeholder. Jadi ketika kami akan melaksanakan pra Musrenbang ternyata banyak ditemukan kendala,” ucapnya.

Kendala tersebut menyangkut usulan yang belum pada masuk, kemudian ada beberapa kamus atau titik tujuan yang kurang tepat, lalu banyak informasi lain yang intinya belum maksimal.

Usulan-usulan yang belum masuk, pihaknya masih memberikan kesempatan hingga dua hari menjelang pelaksanaan Musrenbang.

“Musrenbangnya direncanakan tanggal 24 Februari 2022. Jadi usulannya harus masuk dua hari sebelumnya, melalui SIPD,” pungkasnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 15 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 15 November 2024
Dedikasi pada Keterbukaan Informasi, bank bjb Raih Penghargaan KIP 2024
Bandung Barat Raih Penghargaan IPS Kategori Baik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 10:50 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Jumat, 15 November 2024 - 06:06 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024

Jumat, 15 November 2024 - 05:57 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 15 November 2024

Berita Terbaru