DARA | GARUT – Seorang warga Kota Bandung, Jawa Barat, tewas dibunuh dua pelaku yang menggunakan jasa rental mobil milik korban. Jasad korban lalu dibuang ke sebuang jurang di Cikajang, Kabupaten Garut.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada 30 Januari 2019. Polres Garut berhasil menangkap kedua pelaku pembunuhan pada dua hari lalu.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan pelaku berinisial JS dan D menyewa mobil Toyota Avanza milik korban bernama Yudi (26). Keduany lalu minta diantar menuju Garut.
“Saat sampai di wilayah Kecamatan Sukaresmi, pelaku lalu mencekik korban. Bahkan wajah korban dikampak,” ucap Budi saat melakukan konferensi pers di Mapolres Garut, Senin (18/2/2019).
Tak cukup melukai korban dengan kampak, pelaku juga menggilas tubuh korban dengan mobil dan menyeretnya. Perbuatan itu dilakukan kedua pelaku sekitar pukul 22.00 WIB.
Motif kedua pelaku untuk menguasai barang-barang milik korban. Apalagi keduanya tengah terjerat hutang.
“Infonya pelaku merental mobil setelah mencari dari google. Korban juga berprofesi sebagai sopir online,” katanya.
Mobil milik korban lalu dijual pelaku ke penadah di wilayah Pagaden, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Sedangkan telepon korban dijual di wilayah Pasirkoja, Kota Bandung.
Usai mendapatkan uang hasil kejahatan, pelaku berinisial D menetap di Bandung. Sedangkan JS melarikan diri ke Bali.
“D kami amankan lebih dulu di Bandung. Lalu dari hasil pengembangan, JS bisa kami amankan di Gilimanuk, Bali,” ujarnya.
Kedua pelaku yang berprofesi sebagai sopir angkot di Bandung dijerat pasal berlapis, yakni pasal 3340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 339, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. “Ancaman kurungan penjara minimal 15 tahun dan maksimal hukuman mati,” katanya.***
Wartawan: Benny
Editor: Ayi Kusmawan