Diciduk Polisi, Ridho Rhoma Kembali Tersandung Narkoba

Senin, 8 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridho Rhoma kembali tersandung narkoba (Foto: Pikiran Rakyat)

Ridho Rhoma kembali tersandung narkoba (Foto: Pikiran Rakyat)

Pedangdut Ridho Rhoma kembali diciduk polisi. Anak Raja Dangdut Rhoma Irama ini kedapatan menyimpan tiga butir pil ekstasi saat ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.


DARA – Tiga butir pil ekstasi itu disimpan oleh Ridho Rhoma dalam bungkus rokok, demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (8/2/2021).

“Dilakukan penggeledahan di badan dan pakaian, ditemukan di kantong celana bagian depan sebelah kanan satu buah bekas bungkus rokok Marlboro berisi tiga butir ekstasi,” ujar Kombes Yusri seperti dikutip dara.co.id dari suara.com.

Yusri menyebutkan Ridho Rhoma ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sekitar Apartemen Fraser, Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (4/2) pekan lalu.

Sebelumnya penyidik mendapatkan informasi terkait adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“MR alias RR dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Dalam kasus ini Ridho Rhoma dipersangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang. Narkotika. Dia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp800 miliar.

Seperti diketahui Ridho Rhoma pernah tersandung kasus narkoba dan menghirup udara bebas pada 8 Januari 2020 lalu. Namun, kali ini pedangdut ganteng ini kembali tersandung kasus narkoba.***

Editor: denkur | Sumber: suara.com

 

Berita Terkait

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025
Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri
Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:35 WIB

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:21 WIB

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:07 WIB

Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB