Gadis berusia 14 tahun diculik, dirudapaksa dan dipaksa dijadikan PSK. Polisi tangkap tiga pelaku dan pengejar pelaku lainnya.
DARA – Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, baru ada tiga tersangka yang ditetapkan yakni D, U dan S.
“Tersangka yang sudah ditangkap satu perempuan, dua laki-laki. Sekarang lagi pengejaran pelaku-pelaku yang lain sesuai BAP korban. Masih banyak yang akan kita tangkap mulai hari ini, dari kemarin, dan kedepannya,” ujar Kombes Aswin seperti dikutip dara.co.id dari galamedianews.com, Rabu (29/12/2021).
“Kami akan mengejar siapa saja yang pernah berhubungan badan dengan korban, yang menjual, mucikari, pokokya yang terkait dengan ini. Kita tangkap semuanya,” imbuhnya.
Penyelidikan pun akan berfokus pada dugaan para tersangka yang tergabung dalam sindikat perdagangan manusia.
Di sisi lain, ia sudah bertemu dan berkomunikasi dengan orang tua korban. Saat ini, sesuai posedur, korban didampingi oleh psikolog untuk memulihkan trauma yang diderita.
Diketahui, kasus penculikan, penyiksaan, pemerkosaan hingga penjualan untuk layanan seks komersial mengemuka di media sosial. Korban merupakan gadis berusia 14 tahun.***
Editor: denkur