DARA | JAKARTA – Meski di luar ada ribuan mahasiswa yang berdemo, namun DPR akan tetap menggelar rapat paripurna membahas enam rancangan undang-undang (RUU), Selasa (24/9/2019).
Enam RUU yang akan dibahas itu ialah RUU Pemasyarakatan (PAS), RUU perubahan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP), RUU APBN 2020, RUU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dan RUU Pesantren.
RUU itu, kata Sekjen DPR Indra Iskandar, seperti dilansir detikcom, sudah dibahas dan disepakati bersama antara DPR dan pemerintah. Namun, bisa saja nantinya RUU tersebut ditunda pengesahannya berdasarkan kesepakatan di rapat paripurna.
“Tetap lanjut nanti kalau ada pandangan-pandangan pemerintah yang kurang pas ya Menkum HAM yang menyampaikan. Karena kan itu semua undang-undang kalau sudah sampai tingkat dua itu kan antara pemerintah dan DPR sudah sepakat sudah ketuk palu kedua belah pihak,” ujarnya.***
Editor: denkur