Polisi ciduk empat orang terduga pelaku pencabulan dan kekerasan terhadap seorang bocah. Mirisnya, ternyata mereka adalah berstatus pelajar.
DARA | Peristiwa itu terjadi di Cicurug, Sukabumi, 28 Januari 2023.
Empat terduga pelaku tersebut yakni berinisial MA, AK, AR dan A.
Sedangkan korbannya adalah MP seorang pelajar warga Kecamatan Ciemas.
Demikian keterangan Kompol Parlan kepada media, Kamis (2/2/2023).
Barang bukti yang disita pakaian korban, pakaian pelaku, dua unit sepeda motor dan sejumlah senjata tajam.
“Kami menerima laporan dari kakak kandung korban dan kami langsung menindaklanjutinya dengan penyelidikan,” kata Kompol Parlan.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede memerintahkan kepada Kapolsek Cicurug agar mengusut secara tuntas kasus ini dengan profesional.
Editor: denkur