Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Oknum Kepala Desa Ini Dijebloskan ke Penjara

Kamis, 7 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Kades P saat digiring memasuki mobil tahanan di halaman Kantor Kejari Garut (Foto: Andre/dara.co.id)

Oknum Kades P saat digiring memasuki mobil tahanan di halaman Kantor Kejari Garut (Foto: Andre/dara.co.id)

Berkas perkara kasus pencabulan anak dibawah umur sudah dilimpahkan Polres Garut ke Kejaksaan Negeri Garut, berikut sejumlah barang bukti.


DARA – Pelimpahan berkas penyidikan dilakukan Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Garut, Rabu kemarin (6/1/2021).

Kepala Kajari Garut, Sugeng Hariadi, membenarkan jika pihaknya telah menerima pelimpahan kasus dugaan pencabulan tersebut dari Polres Garut.

Diberitakan sebelumnya kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur itu terjadi di Cikelet Kabupaten Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Pelakunya diduga oknum kepala desa.

“Ya. Pada hari ini kami menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian, atas nama tersangka inisial P,” ujar Sugeng Hariadi, di Kantor Kejari Garut.

Sugeng mengatakan, pihaknya akan meninjau ulang berkas pelimpahan tersebut sebelum nantinya kasus tersebut disidangkan.

“Sesuai dengan kententuan, kami masih memiliki waktu tujuh hari kedepan untuk meneliti berkas, jika sudah lengkap akan disidangkan,” ujarnya.

Pantauan di lapangan, setelah menjalani pemeriksaan sekitar satu jam di ruang pidana umum Kejari Garut, oknum kades berinisal P tersebut selanjutnya digiring menuju mobil tahanan yang telah menunggu di halaman Kantor Kejari Garut.

Dengan pengawalan petugas kejaksaan, pelaku yang mengenakan rompi berwarna oranye dan tangan diborgol itu hanya tertunduk sambil bergegas memasuki mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Garut sebagai tahanan titipan kejaksaan.

Sebelumnya oknum kades tersebut dilaporkan ke Polres Garut oleh pihak keluarga korban yang merupakan mantan tim suksesnya pada saat pencalonan kepala desa, karena diduga telah melakukan aksi pencabulan kepada anaknya yang masih berusia 13 tahun.

Aksi pencabulan tersebut dilakukan sang kepala desa di rumahnya di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti
Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat
Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen
Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:08 WIB

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti

Senin, 20 Januari 2025 - 10:03 WIB

Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat

Senin, 20 Januari 2025 - 09:20 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB