Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Dua Remaja Diciduk Polisi

Selasa, 13 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Dua remaja asal Cirebon, Jawa Barat, diringkus aparat Kepolisian Resor Majalengka atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur.


DARA – Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan mengatakan dua pelaku yang telah ditangkap yakni MG (18) dan RM (18). Keduanya masih berstatus pelajar.

“Pelaku pemerkosaan tersebut berjumlah tiga orang. Satu pelaku berinisial IK (18) masih dalam pengejaran,” kata Siswo, Selasa (13/4/2021).

Menurutnya, peristiwa pemerkosaan tersebut berawal dari perkenalan korban sebut saja mawar (nama samaran) dengan salah seorang pelaku berinisial IK (18) melalui WhatsApp.

Kemudian diajak janjian bertemu dan selanjutnya dibawa ke sebuah kamar kost di daerah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.

“Di dalam kamar kost tersebut, ternyata sudah ada dua pelaku lainnya, berinisial MG dan RM dan setelah ngobrol beberapa saat, kemudian dua pelaku IK dan MG langsung melakukan pemerkosaan terhadap korban,” katanya.

“Korban pun saat itu langsung melaporkan peristiwa nahas tersebut kepada orangtuanya dan kemudian melaporkan kepada pihak Kepolisian Resor Majalengka,” ujarnya.

Siswo menambahkan, kedua tersangka yang berhasil ditangkap tersebut diamankan di dua lokasi yang berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan.

Saat ini, kedua tersangka berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Majalengka. Sedangkan satu tersangka lainnya sedang dalam pengejaran polisi.

“Korban yang berusia 17 tahun itu berstatus pelajar,” ujar Siswo.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Berita Terbaru