Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Dua Remaja Diciduk Polisi

Selasa, 13 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Dua remaja asal Cirebon, Jawa Barat, diringkus aparat Kepolisian Resor Majalengka atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur.


DARA – Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan mengatakan dua pelaku yang telah ditangkap yakni MG (18) dan RM (18). Keduanya masih berstatus pelajar.

“Pelaku pemerkosaan tersebut berjumlah tiga orang. Satu pelaku berinisial IK (18) masih dalam pengejaran,” kata Siswo, Selasa (13/4/2021).

Menurutnya, peristiwa pemerkosaan tersebut berawal dari perkenalan korban sebut saja mawar (nama samaran) dengan salah seorang pelaku berinisial IK (18) melalui WhatsApp.

Kemudian diajak janjian bertemu dan selanjutnya dibawa ke sebuah kamar kost di daerah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.

“Di dalam kamar kost tersebut, ternyata sudah ada dua pelaku lainnya, berinisial MG dan RM dan setelah ngobrol beberapa saat, kemudian dua pelaku IK dan MG langsung melakukan pemerkosaan terhadap korban,” katanya.

“Korban pun saat itu langsung melaporkan peristiwa nahas tersebut kepada orangtuanya dan kemudian melaporkan kepada pihak Kepolisian Resor Majalengka,” ujarnya.

Siswo menambahkan, kedua tersangka yang berhasil ditangkap tersebut diamankan di dua lokasi yang berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan.

Saat ini, kedua tersangka berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Majalengka. Sedangkan satu tersangka lainnya sedang dalam pengejaran polisi.

“Korban yang berusia 17 tahun itu berstatus pelajar,” ujar Siswo.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif
Bupati Bandung Barat Belum Bersuara Terkait Putusan PTUN Atas Gugatan Rini Sartika
Halal Bihalal Pertama Pemprov Jabar, Begini Pesan Gubernur Dedi Mulyadi
Coach Nova Arianto Menjawab Mereka Yang Meragukan Kepelatihannya
Cetak Sejarah, Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U17 di Qatar
156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini
Simak Nih, Curhatan Gubernur Dedi Mulyadi kepada Presiden Prabowo
Pemdaprov Jawa Barat Siapkan Anggaran Jalan dan Jembatan Provinsi Rp2,4 Triliun
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 11:29 WIB

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif

Rabu, 9 April 2025 - 11:18 WIB

Bupati Bandung Barat Belum Bersuara Terkait Putusan PTUN Atas Gugatan Rini Sartika

Selasa, 8 April 2025 - 13:41 WIB

Coach Nova Arianto Menjawab Mereka Yang Meragukan Kepelatihannya

Selasa, 8 April 2025 - 13:20 WIB

Cetak Sejarah, Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U17 di Qatar

Selasa, 8 April 2025 - 12:38 WIB

156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memonitor kondisi lalu lintas di sejumlah titik berpotensi macet lewat konferensi video bersama petugas Dinas Perhubungan Jabar yang tersebar di lapangan. (Foto: biro adpim jabar)

HEADLINE

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif

Rabu, 9 Apr 2025 - 11:29 WIB

OLAHRAGA

LOLOS PIALA DUNIA Nova Sukses Adopsi Shin Tae Yong

Selasa, 8 Apr 2025 - 21:21 WIB