Diduga Cabuli Belasan Muridnya, Seorang Pengajar di Garut Ditangkap Polisi

Kamis, 1 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Deni Nurcahyadi, memberikan keterangan  saat menggelar konferensi pers di Mapolres Garut, Kamis (1/6/2023) (Foto: Ist)

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Deni Nurcahyadi, memberikan keterangan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Garut, Kamis (1/6/2023) (Foto: Ist)

Diduga cabuli belasan muridnya, seorang pengajar diciduk Polres Garut. Korban adalah anak laki-laki. Begini kronologisnya.


DARA | Terduga pelaku berinisial AS dan berusia 50 tahun. Ia dikenal sebagai pengajar di Kecamatan Samarang Kabupaten Garut , Jawa Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut, AKP Deni Nurcahyadi, mengatakan, AS ditangkap berdasarkan laporan salah seorang korban.

AKP Deni mengatakan, sudah memeriksa dan melakukan visum terhadap sejumlah korban.

Dikatakan AKP Deni, jumlah diperiksa sebanyak 10 orang, namun masih ada 7 orang korban lagi yang belum dimintai keterangan.

“Jadi jumlah korban sampai saat ini ada 17 orang, semuanya laki-laki yang berusia antara 9 sampai 12 tahun,” ujarnya.

Kata AKP Deni, perbuatan cabul yang dilakukan AS diantaranya memeluk, mecium pipi dan bibir para korban, lalu meraba-raba bagian penis para korban.

Maaf tidak kami jelaskan seutuhnya karena tidak layak untuk dibaca.

AKP Deni belum bisa memastikan adanya aksi sodomi yang dilakukan pelaku terhadap para korban. Saat ini masih menunggu hasil visum dari RSUD dr SLamet Garut.

Berdasarkan pengakuan AS kepada penyidik, ia pernah menjadi korban serupa saat masih kecil. Diduga inilah yang mendorong pelaku melakukan aksi penyimpangan seksual kepada murid-muridnya.

Atas perbuatannya, AS dijerat pasal pasal 76 e juncto pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman 15 tahun ditambah sepertiga karena korban lebih dari satu.

Editor: denkur

Berita Terkait

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi
PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:11 WIB

Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:41 WIB

Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:32 WIB

Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:09 WIB

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Berita Terbaru