Diduga Cabuli Belasan Muridnya, Seorang Pengajar di Garut Ditangkap Polisi

Kamis, 1 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Deni Nurcahyadi, memberikan keterangan  saat menggelar konferensi pers di Mapolres Garut, Kamis (1/6/2023) (Foto: Ist)

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Deni Nurcahyadi, memberikan keterangan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Garut, Kamis (1/6/2023) (Foto: Ist)

Diduga cabuli belasan muridnya, seorang pengajar diciduk Polres Garut. Korban adalah anak laki-laki. Begini kronologisnya.


DARA | Terduga pelaku berinisial AS dan berusia 50 tahun. Ia dikenal sebagai pengajar di Kecamatan Samarang Kabupaten Garut , Jawa Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut, AKP Deni Nurcahyadi, mengatakan, AS ditangkap berdasarkan laporan salah seorang korban.

AKP Deni mengatakan, sudah memeriksa dan melakukan visum terhadap sejumlah korban.

Dikatakan AKP Deni, jumlah diperiksa sebanyak 10 orang, namun masih ada 7 orang korban lagi yang belum dimintai keterangan.

“Jadi jumlah korban sampai saat ini ada 17 orang, semuanya laki-laki yang berusia antara 9 sampai 12 tahun,” ujarnya.

Kata AKP Deni, perbuatan cabul yang dilakukan AS diantaranya memeluk, mecium pipi dan bibir para korban, lalu meraba-raba bagian penis para korban.

Maaf tidak kami jelaskan seutuhnya karena tidak layak untuk dibaca.

AKP Deni belum bisa memastikan adanya aksi sodomi yang dilakukan pelaku terhadap para korban. Saat ini masih menunggu hasil visum dari RSUD dr SLamet Garut.

Berdasarkan pengakuan AS kepada penyidik, ia pernah menjadi korban serupa saat masih kecil. Diduga inilah yang mendorong pelaku melakukan aksi penyimpangan seksual kepada murid-muridnya.

Atas perbuatannya, AS dijerat pasal pasal 76 e juncto pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman 15 tahun ditambah sepertiga karena korban lebih dari satu.

Editor: denkur

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memonitor kondisi lalu lintas di sejumlah titik berpotensi macet lewat konferensi video bersama petugas Dinas Perhubungan Jabar yang tersebar di lapangan. (Foto: biro adpim jabar)

HEADLINE

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif

Rabu, 9 Apr 2025 - 11:29 WIB