Diduga Cabuli Seorang Bocah, Tukang Pijat Itu Diciduk Polisi

Selasa, 6 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Purwanda/dara.co.id

Foto: Purwanda/dara.co.id

Diduga cabuli seorang bocah, tukang pijat itu diciduk jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, Jawa Barat.


DARA – Tukang pijat itu berinisial AD alias O, berusia 43 tahun.

Berdasarkan informasi, tindak asusila itu terjadi saat pelaku diminta memijat korban yang saat itu mengeluhkan kurang enak badan.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku melakukan tindak asusila terhadap korbannya dengan cara memegang bagian sensitif tubuh korban.

“Kejadiannya saat pelaku diminta untuk memijat korban. Saat itu, pelaku meraba-raba bagian sensitif pada tubuh korban sebanyak tiga kali,” kata Anton, kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).

Tak terima dengan tindakan pelaku, lanjut Anton, korban yang masih berusia 17 tahun berinisial US langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi.

“Pelaku langsung ditangkap di kediamannya, dan telah mengakui segala perbuatannya terhadap korban,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sambung Anton, pelaku dijerat dengan pasal 82 (1) Undang-undang nomor 17/2016 dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang
Cek Disini, Head to head Indonesia Vs Jepang, Duel Krusial di GBK Besok Malam
Berantas Judi Online, LPSK Siap Jaga Kerahasiaan Saksi
Cekungan Bandung Menghadapi Ancaman Sampah, TPS3R Bisa Jadi Solusi
Jabar Siap Gelar Pilkada Serentak 2024, Komisi II DPR RI Tekankan Jaga Netralitas ASN
Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini
Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 19:31 WIB

Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang

Kamis, 14 November 2024 - 19:02 WIB

Cek Disini, Head to head Indonesia Vs Jepang, Duel Krusial di GBK Besok Malam

Kamis, 14 November 2024 - 12:36 WIB

Berantas Judi Online, LPSK Siap Jaga Kerahasiaan Saksi

Kamis, 14 November 2024 - 09:29 WIB

Cekungan Bandung Menghadapi Ancaman Sampah, TPS3R Bisa Jadi Solusi

Rabu, 13 November 2024 - 22:03 WIB

Jabar Siap Gelar Pilkada Serentak 2024, Komisi II DPR RI Tekankan Jaga Netralitas ASN

Berita Terbaru

EDUKASI

FGD KKRA RA Menuju Lembaga Pendidikan yang Profesional

Kamis, 14 Nov 2024 - 22:29 WIB