Diduga Cabuli Seorang Bocah, Tukang Pijat Itu Diciduk Polisi

Selasa, 6 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Purwanda/dara.co.id

Foto: Purwanda/dara.co.id

Diduga cabuli seorang bocah, tukang pijat itu diciduk jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, Jawa Barat.


DARA – Tukang pijat itu berinisial AD alias O, berusia 43 tahun.

Berdasarkan informasi, tindak asusila itu terjadi saat pelaku diminta memijat korban yang saat itu mengeluhkan kurang enak badan.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku melakukan tindak asusila terhadap korbannya dengan cara memegang bagian sensitif tubuh korban.

“Kejadiannya saat pelaku diminta untuk memijat korban. Saat itu, pelaku meraba-raba bagian sensitif pada tubuh korban sebanyak tiga kali,” kata Anton, kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).

Tak terima dengan tindakan pelaku, lanjut Anton, korban yang masih berusia 17 tahun berinisial US langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi.

“Pelaku langsung ditangkap di kediamannya, dan telah mengakui segala perbuatannya terhadap korban,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sambung Anton, pelaku dijerat dengan pasal 82 (1) Undang-undang nomor 17/2016 dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kenapa Orangtua Indonesia Lebih Takut Anak Tak Sopan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat
Disperkim Kabupaten Sukabumi Siap Berkolaborasi Sukseskan Revalidasi Ciletuh Palabuhanratu
Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif
Bupati Bandung Barat Belum Bersuara Terkait Putusan PTUN Atas Gugatan Rini Sartika
Halal Bihalal Pertama Pemprov Jabar, Begini Pesan Gubernur Dedi Mulyadi
Coach Nova Arianto Menjawab Mereka Yang Meragukan Kepelatihannya
Cetak Sejarah, Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U17 di Qatar
156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 15:35 WIB

Kenapa Orangtua Indonesia Lebih Takut Anak Tak Sopan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat

Rabu, 9 April 2025 - 15:09 WIB

Disperkim Kabupaten Sukabumi Siap Berkolaborasi Sukseskan Revalidasi Ciletuh Palabuhanratu

Rabu, 9 April 2025 - 11:29 WIB

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif

Selasa, 8 April 2025 - 19:54 WIB

Halal Bihalal Pertama Pemprov Jabar, Begini Pesan Gubernur Dedi Mulyadi

Selasa, 8 April 2025 - 13:41 WIB

Coach Nova Arianto Menjawab Mereka Yang Meragukan Kepelatihannya

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memonitor kondisi lalu lintas di sejumlah titik berpotensi macet lewat konferensi video bersama petugas Dinas Perhubungan Jabar yang tersebar di lapangan. (Foto: biro adpim jabar)

HEADLINE

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif

Rabu, 9 Apr 2025 - 11:29 WIB