Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Seorang asisten rumah tangga (ART) diduga curi perhiasan majikannya.

DARA | ART tersebut berinisial EH dan berusia 34 tahun.

Tempat kerjanya di Perum Pesona Pangrango blok N No8 Desa Parungseah Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi.

EH diciduk Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.

Ia diduga mencuri perhiasan milik majikannya senilai Rp697 juta.

Barang bukti yang turut diamankan polisi berupa cincin emas putih asli, tiga cincin emas imitasi, sebuah cincin emas putih imitasi, dua buah liontin emas imitasi.

Jua ada dua logam emas imitasi, tiga kalung emas imitasi, selembar sertifikat cincin emas kelopak bunga dari Sumbar Riau senilai Rp20.500.000, selembar surat pembelian emas senilai Rp24.870.000 dari Sumbar Riau dan dua kotak perhiasan.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, EH melancarkan aksinya secara bertahap dengan cara mengambil dan menukarkan perhiasan yang dicurinya dengan perhiasan tiruan.

“Perhiasan tersebut berada di kamar majikannya. EH diduga sengaja mengambilnya dan menuikarkan dengan perhiasan tiruan atauimitasi,” ujar kapolres.

“EH diduga melakukan aksinya tersebut sejak Oktober hingga Desember 2024 dan korban menderita kerugian sebesar Rp697.000.000,” imbuhnya.

Hingga berita ini ditayangkan EH sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang diterapkan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 36 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru

OLAHRAGA

LOLOS PIALA DUNIA Nova Sukses Adopsi Shin Tae Yong

Selasa, 8 Apr 2025 - 21:21 WIB