Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAS (31), warga Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, terduga pelaku pencurian puluhan liter BBM usai ditangkap Polsek Cikelet, Polres Garut, Senin (10/2/2025)(Foto: Istimewa)

GAS (31), warga Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, terduga pelaku pencurian puluhan liter BBM usai ditangkap Polsek Cikelet, Polres Garut, Senin (10/2/2025)(Foto: Istimewa)

Polsek Cikelet, Garut ciduk seorang pria berinisial GAS yang diduga mencuri puluhan kiter bahan bakar minyak (BBM).

DARA | GAS adalah seorang pria berusia 31 tahun, warga Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.

Ia ditangkap polisi karena diduga telah mecuri puluhan liter BBM dari sebuah gudang di kawasan pesisir Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

Korbannya adalah Nasir Suherman (42) dengan kerugian sebesar Rp15 juta.

Barangnya yang hilang enam buah jerigen BBM berkapasitas 30 liter yang tersimpan di gudang tersebut.

Kapolsek Cikelet, Iptu Aktas Komalsyah, mengatakan aksi pencurian yang dilakukan GAS terjadi Jumat 8 Februari 2025 sekitar pukul 05.00 WIB, di sebuah gudang penyimpanan BBM d Kampung Santolo, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

“Aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang juga pekerja di gudang tersebut bernama Ridwan Syarif Hidayatulloh (31), saat tiba di lokasi dan menemukan engsel pintu gudang dalam keadaan rusak,” ujarnya, Senin (10/2/2025).

Setelah melakukan pemeriksaan, lanjut Aktas, saksi menemukan jika enam buah jerigen BBM telah hilang. Selain itu, dinding belakang gudang juga mengalami kerusakan yang diduga menjadi akses bagi pelaku dalam menjalankan aksinya.

“Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Cikelet. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan GAS sebagai terduga pelaku,” ujarnya.

Aktas menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa 6 buah tangki BBM berukuran 30 liter.

Ia menuturkan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna memastikan keterlibatan tersangka serta kemungkinan adanya pelaku lain.

“Masih dilakukan pengembangan, untuk mengatahui kemungkinan adanya pelaku lain,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Waduh!, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dibekuk Polres Cimahi Saat Pesta Narkoba
Polres Sukabumi Kota Sukses Ungkap Peredaran Obat Keras
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Senin, 10 Maret 2025 - 16:46 WIB

Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita

Minggu, 9 Maret 2025 - 21:12 WIB

Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga

Minggu, 9 Maret 2025 - 21:03 WIB

Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga

Berita Terbaru


 Gedung Merah Putih, KPK Jakarta
(Foto: KPK)

HEADLINE

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:27 WIB


Personel Sat Samapta Polres Garut bersama BPBD Garut mengevakuasi pohon tumbang yang menutup jalan di Jalan Raya Samarang, Kampung Cireungit, Desa Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (13/3/2025) sore.(Andre/dara)

HEADLINE

Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Samarang-Garut Macet Parah

Kamis, 13 Mar 2025 - 21:57 WIB