Diduga Curi Uang di Brankas, Karyawan Minimarket Diciduk Polisi

Minggu, 9 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pencuri uang di brankas sebuah minimarket (Foto: Istimewa)

Terduga pencuri uang di brankas sebuah minimarket (Foto: Istimewa)

Curi uang puluhan juta, seorang karyawan minimarket diringkus Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.


DARA – Minimkarket itu berada di Jalan RA Kosasih Kecamatan Cikole Kota Sukabumi.

Karyawan minimarket berinsial MAW (26) ditangkap di kediamannya di Kampung Gununggoong RT. 04/01,, Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jumat malam lalu (7/5/2021).

Menurut Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Cepi Hermawan, dari pengakuannya, pelaku telah merencanakan pencurian uang tersebut dengan cara membuat kunci duplikat pintu masuk, mesin kasir dan brankas.

“Pelaku adalah karyawan di minimarket tersebut. Ia mudah masuk dan membuka laci kasir dan brankas dengan kunci duplikat yang dibuatnya,” ujar AKP Cepi, Sabtu (8/5/2021).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah jaket ojeg online, celana warna hitam, Satu unit sepeda motor merek Yamaha X Ride Nopol: F 4615 OV, satu buah helm dan uang tunai hasil curian sebesar Rp30 juta.

“Terduga pelaku pun mengakui telah mencuri uang sebesar Rp30 juta dari brangkas minimarket tempatnya bekerja,” tambahnya.

Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna kepentingan penyidikan.

“Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 363 KUHP Jo pasal 406 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas tujuh tahun penjara,” tegas Cepi.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB