Diduga Embat Dana BOS, Kepala Sekolah di Sukabumi Ini Resmi Pakai Rompi Orange

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Diduga embat dana BOS, kepala sekolah salah satu SMP di Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi ditetapkan sebagai tersangka.

DARA | Ia adalah AS, dan kini resmi ditahan kejaksaan.

Tak hanya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), AS juga diduga ngembat dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2019 sampai 2022.

Sedangkan dana BOS yang diduga dikorup AS adalah BOS tahun anggaran 2018 hingga 2021. Sebesar Rp587.915.000.

Usai diperiksa Kasubsi Penyidikan di Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, AS langsung digiring petugas ke mobil tahanan.

AS memakai rompi orange dan kemudian dititipkan ke Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan mengatakan, sudah cukup alat bukti untuk menetapkan AS sebagai tersangka dugaan korupsi dana BOS dan PIP.

Wawan menjelaskan, AS membuat data fiktif jumlah siswa, sehingga mendapatkan dana BOS yang tidak sesuai, kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Dana BOS tidak digunakan sebagaimana mestinya. Malah, dilakukan penggelembungan pembelanjaan,” ujar Wawan, Kamis (12/10/2023).

Lalu, berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Wawan, uang hasil penggelapan dana BOS dan PIP tersebut ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk kepentingan pribadi.

“Sementara, pelakuknya tunggal dan belum mengarah ke pelaku lain, seperti apakah ada keterlibatan disdik atau bendahara sekolah?” kata Wawan.

Akibat perbuatannya, AS dijerat Pasal 2 ayat 1 dan juga Pasal 3 Undang- undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana dibuat dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor: denkur

Berita Terkait

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay
Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis
Kepala DPMTSP Jabar Dedi Taufik Siapkan Strategi Jaga Iklim Investasi di Jabar
Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 13:23 WIB

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 April 2025 - 12:54 WIB

Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:21 WIB

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB