Diduga Embat Dana BOS, Kepala Sekolah di Sukabumi Ini Resmi Pakai Rompi Orange

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Diduga embat dana BOS, kepala sekolah salah satu SMP di Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi ditetapkan sebagai tersangka.

DARA | Ia adalah AS, dan kini resmi ditahan kejaksaan.

Tak hanya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), AS juga diduga ngembat dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2019 sampai 2022.

Sedangkan dana BOS yang diduga dikorup AS adalah BOS tahun anggaran 2018 hingga 2021. Sebesar Rp587.915.000.

Usai diperiksa Kasubsi Penyidikan di Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, AS langsung digiring petugas ke mobil tahanan.

AS memakai rompi orange dan kemudian dititipkan ke Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan mengatakan, sudah cukup alat bukti untuk menetapkan AS sebagai tersangka dugaan korupsi dana BOS dan PIP.

Wawan menjelaskan, AS membuat data fiktif jumlah siswa, sehingga mendapatkan dana BOS yang tidak sesuai, kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Dana BOS tidak digunakan sebagaimana mestinya. Malah, dilakukan penggelembungan pembelanjaan,” ujar Wawan, Kamis (12/10/2023).

Lalu, berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Wawan, uang hasil penggelapan dana BOS dan PIP tersebut ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk kepentingan pribadi.

“Sementara, pelakuknya tunggal dan belum mengarah ke pelaku lain, seperti apakah ada keterlibatan disdik atau bendahara sekolah?” kata Wawan.

Akibat perbuatannya, AS dijerat Pasal 2 ayat 1 dan juga Pasal 3 Undang- undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana dibuat dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor: denkur

Berita Terkait

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025
Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri
Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:35 WIB

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:21 WIB

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:07 WIB

Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB

KPU Kabupaten Garut menggelar Refleksi Pilkada 2024 dengan ratusan awak media di Hotel Mercure, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (22/2/2/25)(Foto: Ist)

JABAR

KPU Garut Gelar Refleksi Pilkada 2024 Bersama Awak Media

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:10 WIB