Diduga Embat Duit Negara, Kepala Sekolah PKBM Perintis Sukabumi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Jumat, 30 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan (Foto: Istimewa)

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan (Foto: Istimewa)

Embat duit negara, OS berusia 60 tahun ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kabupaten Sukabumi.

DARA | OS adalah Kepala Sekolah Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Perintis, sejak tahun 2014 hingga sekarang.

Ia diduga embat duit negara sebesar satu miliar lebih, hingga akhirnya ditetepkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung, Jumat (30/8/2024).

“Hasil perhitungan Inspektorat Kabupaten Sukabumi yang diterbitkan per 25 Agustus, kerugian negara akibat korupsi tersebut mendapai Rp1.060.450.000,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan, di kantor Kejari Kabupaten Sukabumi, Jumat (30/8/2024).

Diketahui, uang yang dikorup OS tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berkaitan dengan pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada kegiatan PKBM Perintis.

Wawan mengatakan, uang hasil dugaan korupsi tersebut digunakan OS untuk kebutuhan pribadi, diantaranya membeli mobil Suzuki Karimun dan dua sepeda motor jenis Honda Scoopy dan Yamaha Fazio.

Sebanyak 40 saksi telah diperiksa. Namun, sejauh ini kata Wawan belum ditemukan keterlibatan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

OS kini diamankan di Lapas Warungkiara selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay
Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis
Kepala DPMTSP Jabar Dedi Taufik Siapkan Strategi Jaga Iklim Investasi di Jabar
Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 13:23 WIB

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 April 2025 - 12:54 WIB

Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:21 WIB

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB