Diduga Gelapkan Dana Umrah Miliaran Wanita Ini Diciduk Polisi

Kamis, 2 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Radar Cirebon/net

Ilustrasi: Radar Cirebon/net

Diduga gelapkan dana umroh, seorang wanita berinisial CV diamankan jajaran Polresta Bogor Kota.


DARA | CV melakukan dugaan penipuan dan penggelapan di dana umroh di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Korbannya ada 106 dengan total kerugian Rp1,8 miliar.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan salah seorang korban yang merasa tertipu karena tidak kunjung diberangkatkan umrah.

“Jadi, korban melaporkan kepada kita membawa 10 keluarga, mengalami kerugian Rp200 juta. Dijanjikan Desember 2022 berangkat tapi ternyata tidak,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, seperti dikutip dari PMJNews, Kamis (2/2/2023).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan CV dari rumahnya di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor.

Hasil pemeriksaan, ada 106 korban lainnya yang juga dijanjikan berangkat umrah oleh pelaku dengan kerugian miliaran rupiah.

“Kita amankan pelaku dan kita interogasi saksi-saksi pelaku, bahwa ada 106 orang lainnya yang juga belum berhasil diberangkatkan,” ujarnya.

“Meskipun janjinya sudah deadline di tahun 2022, tapi tidak berangkat juga dengan total kerugian Rp1,8 miliar,” imbuhnya.

Barang bukti yang disita print out rekening koran, bukti percakapan, buku rekening, sertifikat vaksin, ID card, paspor korban yang dijanjikan berangkat dan perlengkapan untuk umrah.

Atas perbuatannya, pelaku ditahan dan dijerat Pasal 372 Jo 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.

Editor: denkur | Sumber: PMJNews

Berita Terkait

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi
PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:11 WIB

Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:41 WIB

Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:32 WIB

Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:09 WIB

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Berita Terbaru