Diduga Gunakan EG dan DEG dalam Obat Sirup, BPOM akan Pidanakan Dua Perusahaan Farmasi

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) - Penny K Lukito (Foto: Industrycoid)

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) - Penny K Lukito (Foto: Industrycoid)

Dua perusahaan farmasi diduga menggunakan kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dalam obat sirup yang diproduksinya. BPOM akan mempidanakan perusahaan farmasi tersebut.


DARA | Demikian dikatakan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito saat konferensi pers usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).

“Yang penting juga dalam proses ini kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindaklanjuti menjadi pidana,” kata Penny.

Penny menjelaskan, kandungan EG dan DEG di dalam produk obat sirup yang diproduksi oleh dua industri farmasi tersebut dalam konsentrasi yang sangat tinggi. Kandungan itu sangat beracun dan menjadi penyebab cepat terjadinya penyakit gagal ginjal akut.

Penny mengatakan, Kedeputian Bidang Penindakan BPOM sudah ditugaskan untuk menindaklanjuti kasus ini dan bekerja sama dengan kepolisian. Kepolisian pun akan segera melakukan pemeriksaan terhadap dua industri farmasi itu.

“Kedeputian Bidang Penindakan dari BPOM sudah kami tugaskan untuk masuk ke industri farmasi tersebut bekerja sama dengan kepolisian dan akan segera melakukan penyidikan untuk menuju pada pidana perkara pidana,” ujar Penny, seperti dikutip dari Republika, Senin (24/10/2022).

Editor: denkur

Berita Terkait

Cerita Titiek Puspa Tentang Terciptanya lagu Kupu-kupu Malam, Berikut Liriknya
Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa
Musisi Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia, Sempat Pingsan Saat Syuting
Bupati Bandung Kumpulkan Kades Bahas Koperasi Merah Putih, DS: Saya Siapkan Anggarannya
Buat Warga Sukabumi Hentikan Penggalangan Dana di Jalan
Tim Pembina Samsat Jabar Menggulirkan Program untuk Mutasi Kendaraan, Ini Ketentuannya
Kenapa Orangtua Indonesia Lebih Takut Anak Tak Sopan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat
Disperkim Kabupaten Sukabumi Siap Berkolaborasi Sukseskan Revalidasi Ciletuh Palabuhanratu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 20:47 WIB

Cerita Titiek Puspa Tentang Terciptanya lagu Kupu-kupu Malam, Berikut Liriknya

Kamis, 10 April 2025 - 19:55 WIB

Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa

Kamis, 10 April 2025 - 18:57 WIB

Musisi Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia, Sempat Pingsan Saat Syuting

Kamis, 10 April 2025 - 17:08 WIB

Buat Warga Sukabumi Hentikan Penggalangan Dana di Jalan

Kamis, 10 April 2025 - 16:55 WIB

Tim Pembina Samsat Jabar Menggulirkan Program untuk Mutasi Kendaraan, Ini Ketentuannya

Berita Terbaru

 Penyanyi veteran Titiek Puspa meninggal dunia di Rumah Sakit Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selelatan,  Kamis (10/4/2024) sekitar pukul 16.25 WIB.(Foto: Ist)

HEADLINE

Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa

Kamis, 10 Apr 2025 - 19:55 WIB