Diduga Gunakan EG dan DEG dalam Obat Sirup, BPOM akan Pidanakan Dua Perusahaan Farmasi

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) - Penny K Lukito (Foto: Industrycoid)

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) - Penny K Lukito (Foto: Industrycoid)

Dua perusahaan farmasi diduga menggunakan kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dalam obat sirup yang diproduksinya. BPOM akan mempidanakan perusahaan farmasi tersebut.


DARA | Demikian dikatakan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito saat konferensi pers usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).

“Yang penting juga dalam proses ini kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindaklanjuti menjadi pidana,” kata Penny.

Penny menjelaskan, kandungan EG dan DEG di dalam produk obat sirup yang diproduksi oleh dua industri farmasi tersebut dalam konsentrasi yang sangat tinggi. Kandungan itu sangat beracun dan menjadi penyebab cepat terjadinya penyakit gagal ginjal akut.

Penny mengatakan, Kedeputian Bidang Penindakan BPOM sudah ditugaskan untuk menindaklanjuti kasus ini dan bekerja sama dengan kepolisian. Kepolisian pun akan segera melakukan pemeriksaan terhadap dua industri farmasi itu.

“Kedeputian Bidang Penindakan dari BPOM sudah kami tugaskan untuk masuk ke industri farmasi tersebut bekerja sama dengan kepolisian dan akan segera melakukan penyidikan untuk menuju pada pidana perkara pidana,” ujar Penny, seperti dikutip dari Republika, Senin (24/10/2022).

Editor: denkur

Berita Terkait

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia
Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:29 WIB

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia

Jumat, 15 November 2024 - 20:24 WIB

Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Berita Terbaru