Diduga Intip Payudara Pelanggan, Dua Pegawai Starbucks Diciduk Polisi

Jumat, 3 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: okezone news)

Ilustrasi (Foto: okezone news)

Diduga mengintip payudara lewat CCTV, dua pegawai Starbucks diciduk jajaran Polres Metro Jakarta Utara. Hingga kini keduanya masih diperiksa polisi.


DARA | JAKARTA – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, dua pegawai Starbucks itu ditangkap Kamis malam (2/7/2020).

“Iya ini kami sudah amankan dua orang yang diduga ya merekam dan kemudian meng-zoom-nya ya,” kata Wirdhanti seperti dikutip dara.co.id dari CNNIndonesia, Jumat (3/7).

Hingga berita ini ditayangkan, Wirdhanto belum membeberkan identitas dua pegawai Starbucks yang ditangkap tersebut. Namun, keduanya langsung menjalani pemeriksaan guna mengungkap motif dalam peristiwa tersebut.

Sebelumnya, dalam video berdurasi 13 detik yang beredar di media sosial terekam aksi pegawai Starbucks diduga mengintip payudara pelanggan lewat sorotan rekaman CCTV.

Dari hasil penelusuran Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat, diketahui peristiwa itu terjadi di gerai Starbucks yang ada di Sunter Mall, Jakarta Utara (Jakut).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bagi pelaku maupun penyebar video tersebut akan ditindak dengan Undang-Undang ITE.

Starbucks sendiri sudah angkat suara terkait hal ini. Mereka meminta maaf dan menyatakan sudah memberhentikan pelaku dari pekerjaanya.***

Editor: denkur | Sumber: CNNIndonesia

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Senin, 16 Desember 2024 - 12:17 WIB

Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 06:02 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 05:58 WIB