Diduga Jadi Penyebab Tabrakan Beruntun, Seorang Sopir Diamankan Polisi

Rabu, 22 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sopir penyebab tabrakan beruntun yang merenggut korban jiwa diamankan polisi. Begini kronologisnya.


DARA | Tabrakan beruntun itu terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kampung Pamuruyan Desa Pamuruyan RT 01/09 Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Rabu 15 Februari 2023 lalu.

Tragedi itu melibatkan lima kendaraan yaitu empat kendaraan jenis truck dan satu kendaraan sepeda motor.

Unit Gakkum Satuan Lalulintas Polres Sukabumi, mengamankan seorang sopir yang diduga jadi penyebab terjadinya kecelakaan itu.

Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Bagus Yudho Setiawan mengatakan, akibat kejadian tabrakan beruntun tersebut, satu pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Kronologisnya, Mitsubishi Fuso jenis Dum Truck warna orange nomor polisi B 9729 DY, diduga hilang kendali ketika melintas di Jalan Raya Sukabumi – Bogor, tepatnya di Kampung Pamuruyan Desa Pamuruyan Kecamatan Cibadak.

Kondisi jalan yang menurun dan menikung menyebabkan sang sopir tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan sesaat kemudian menabrak empat kendaraan didepannya.

“Kendaraan yang tertabrak yaitu Kendaraan Hino truck box, kedua truck Hino tronton, kemudian sepeda motor Honda Revo dan terakhir menabrak kendaraan mobil box yang datang dari arah berlawanan dari arah Bogor menuju Sukabumi,” ujarAKP Bagus.

Menurutnya, saat polisi datang ke lokasi untuk TKP ternyata sopir Mitsubishi Fuso Nomor Polisi B 9729 DY, sudah tidak berada ditempat, diduga melarikan diri.

Usaha untuk mencari serta menangkap sang sopir Truck penyebab kecelakaan lalulintas itu tidaklah mudah, sopir yang kemudian diketahui berinisial R harus itu harus dicari polisi ke berbagai daerah.

“Anggota kami mencari keberadaan pelaku R dari wilayah Bogor sampai ke Propinsi Banten, akhirnya kami mendapatkan keterangan dari pemilik kendaraan Mitsubishi Fuso B 9729 DY, bahwa R ini berasal dari Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi,” tutur AKP Bagus, Rabu (22/2/2023).

Kemudian setelah Polisi yang telah mengantongi alamat jelas sopir R, lalu Kanit Gakkum Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Ipda M Fajar Yanuar beserta anggotanya bergerak menuju wilayah Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi.

” Namun kedatangan Kanit dan anggotanya ke Ciracap ternyata tidak juga membuahkan hasil karena saudara R ini tidak ditempat, namun demikian kami langsung melakukan pendekatan kepada keluarga R, agar meminta R menyerahkan diri kepada Polisi,” ujar AKP Bagus.

Akhirnya upaya persuasif dari Polisi yang melibatkan keluarganya itu membuahkan hasil, dimana R dengan diantar oleh ketua komunitas Truck, menyerahkan diri ke kantor unit Gakkum Satuan Lalulintas Polres Sukabumi di Cibadak.

“Hasil pemeriksaan kami kepada R, motif yang bersangkutan melarikan diri dengan alasan karena merasa takut dihakimi oleh masa,” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
BPBD Jabar Lanjutkan Masa Darurat Bencana Sukabumi, 12.651 Warga Masih Mengungsi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB