Diduga Kasus Narkoba, Artis IBS Kembali Digelandang Polisi

Jumat, 4 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi narkoba (Foto: Liputan6.com)

Ilustrasi narkoba (Foto: Liputan6.com)

Generasi tahun 1980 an tentu tahu nama artis IBS. Dekade itu ia popular sebagai seorang penyanyi sekaligusnya adiknya artis sohor Adi Bing Slamet. Lalu, ada apa dengan dia?


DARA | JAKARTA – Kabar tak sedap santer diberitakan sejumlah media hari ini. IBS dikabarkan lagi-lagi tersandung narkoba dan kini kembali ditangkap polisi.

IBS diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan tadi malam di kediamannya di Kramat Sentiong, Johar, Jakarta, Jumat (4/12/2020).

“Iya benar, Polres Jakarta Selatan mengamankan IBS di kediamannya di Kramat Sentiong, Johar. Saat ini masih dilakukan penyelidikan di Polres Jaksel,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani di Polres Jakarta Selatan, seperti dikutip dara.co.id dari suara.com, Jumat (4/12/2020).

IBS tertangkap dengan beberapa barang bukti, diantaranya sabu dan alat isap.

Diketahui, ini bukan kali pertama IBS tersandung kasus narkoba. Sebelumnya di tahun 2011, IBS sempat tersandung kasus serupa.

Kompol Wadi Sabani mengatakan, penangkapan IBS berawal dari informasi yang didapat, lalu dilakukan pengecekan.

Hasilnya ternyata ditemukan alat bekas pakai di kediaman artis itu. “Kita temukan alat bekas pakainya dan kita lalukan tes urine, hasilnya positif,” ujar Wadi.

“Saat ini yang kita amankan hanya dia (IBS) seorang, sekarang kita bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Wadi.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:05 WIB

Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:55 WIB

Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Berita Terbaru