Diduga Korupsi Dana Bumdes, Mantan Kepala Desa Diciduk Polisi

Selasa, 8 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Seorang mantan kepala desa di Kabupaten Cianjur berinisial DS, diringkus jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, Jawa Barat. Begini penyebabnya.


DARA – DS yang pernah menjabat kepala desa priode 2013-2019 diduga telah melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan menggunakan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumndes) periode 2017-2019 sebesar Rp362 juta yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan dalam menjalankan kejahatannya tersangka DS melakukannya sendiri.

Tersangka kata Rifai, diduga telah menggunakan dengan mengolah anggaran dana desa yang diperuntukkan untuk Bumdes untuk kepentingan pribadinya.

“Kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangka sebesar Rp 362 juta,” kata Rifai kepada wartawan, Senin (7/6/2021).

Rifai menyebutkan, hasil kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan seluruhnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Selain menciduk tersangka, lanjut Rifai, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua lembar surat pengangkatan kepala desa atasnama tersangka pada 2013, satu bundel surat perintah pencairan dana 2017/2018, satu bundel SPJ fiktif, satu bundel fotocopy rekening koran pencairan dana, dan satu bundel surat keterangan pembentukan pendirian Bumdes Sindangasih.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sambung Rifai, tersangka dikenakan pasal 2 (1) dan pasal 3 Undangan-undang No 20/2001 atas perubahan Undang-undang No 31/1999 tentang tindak pidana korupsi.

“Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara. Kami masih terus dalami dan kembang kasusnya. Karena kemungkinan ada tersangka baru atau lainnya,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Nyoblos Pilkada Dua Hari Lagi, Pemprov Jabar Gelar Doa Lintas Agama
Bupati Dadang Supriatna Instruksikan BPBD Siaga Bencana di Kabupaten Bandung
Gasak 6 Motor dalam Lima Hari, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Polisi
Banjir Masih Merendam Delapan Kecamatan di Kabupaten Bandung
Hanyut Terseret Banjir Dayeuhkolot, Keberadaan Julaeha Masih Misteri
BNPB Imbau Masyarakat Waspadai Bencana Hidrometeorologi
Lima Contoh Ucapan Hari Guru Nasional
Siapa Orangtua Bayi yang Ditemukan di Semak-semak Itu? Polsek Cibatu Sudah Kantongi Identitasnya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 19:36 WIB

Nyoblos Pilkada Dua Hari Lagi, Pemprov Jabar Gelar Doa Lintas Agama

Senin, 25 November 2024 - 19:21 WIB

Bupati Dadang Supriatna Instruksikan BPBD Siaga Bencana di Kabupaten Bandung

Senin, 25 November 2024 - 18:58 WIB

Gasak 6 Motor dalam Lima Hari, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Polisi

Senin, 25 November 2024 - 18:38 WIB

Banjir Masih Merendam Delapan Kecamatan di Kabupaten Bandung

Senin, 25 November 2024 - 13:02 WIB

Hanyut Terseret Banjir Dayeuhkolot, Keberadaan Julaeha Masih Misteri

Berita Terbaru

Foto: miga/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Prakiraan Cuaca Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:44 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:40 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:38 WIB