Diduga Korupsi Jalan, Lurah Kota Bandung Ditahan Kejari

Jumat, 19 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | BANDUNG – Diduga korupsi pembangunan jalan lingkungan, Lurah Warung Muncang Kota Bandung Dayat Hidayat ditahan kejaksaan negeri Bandung dan dititipkan ke Rutan Kebonwaru Bandung.

Dayat diduga terlibat korupsi dengan kerugian Rp. 118 juta.

“Penyidik Kepolisian Resort Kota Besar Bandung telah menyerahkan tahap dua atas nama tersangka Dayat Hidayat, Lurah Warung Muncang, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi,” ujar jaksa Kejari Bandung Agusman R Kusmawan dikutip detikcom, Kamis (18/10/2018).

Agusman menuturkan kasus dugaan korupsi itu terjadi pada tahun 2015. Saat itu di Kelurahan Warung Muncang tengah berlangsung pembangunan jalan lingkungan untuk RW 02, 03, 04, 05, 06, 09, dan 10, serta rehab gedung RW 06.

“Pembangunan itu merupakan program inovasi pembangunan dan pemberdayaan kewilayahan (PIPPK) tahun anggaran 2015,” katanya.

“Diindikasi kegiatan tersebut tidak dilaksanakan sesuai peraturan ataupun petunjuk teknis,” katanya.

Mengutip jabarnews.com, Agusman menjelaskan Dayat disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dengan UU RI No. 21 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Tersangka dilakukan penahan selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rutan Kebonwaru. Tersangka didampingi oleh Pengacara Yuyus M. Yusuf (Peradi), pengacara yang ditunjuk oleh Kejaksaan Negeri Bandung,” ucap Agusman. (denkur)

Berita Terkait

MUI Minta Masyarakat Waspadai Bahaya Paham Sesat Liberalisme dan Ekstremisme
Tips Menjaga Kesehatan agar Hidup Panjang Umur
Tak Punya Kartu BPJS? Jangan Khawatir Anda akan Tetap Mandapat Layanan Kesehatan Secara Gratis
Masih Sulit Akses SATUSEHAT Mobile, Begini Cara Atasinya
Catatan Diskusi Universitas Paramadina: Evaluasi Kritis, 100 Hari Kerja Presiden Prabowo
Jelang Hari Pers 2025, Forum Pemred SMSI Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Kabupaten Subang Awali Gerakan Penanaman Jagung 1 Juta Hektare
Wakil Menteri Nezar Resmikan Gedung Grha Pos Indonesia Jakarta
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 08:41 WIB

MUI Minta Masyarakat Waspadai Bahaya Paham Sesat Liberalisme dan Ekstremisme

Senin, 27 Januari 2025 - 08:32 WIB

Tips Menjaga Kesehatan agar Hidup Panjang Umur

Senin, 27 Januari 2025 - 08:09 WIB

Masih Sulit Akses SATUSEHAT Mobile, Begini Cara Atasinya

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:20 WIB

Catatan Diskusi Universitas Paramadina: Evaluasi Kritis, 100 Hari Kerja Presiden Prabowo

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:14 WIB

Jelang Hari Pers 2025, Forum Pemred SMSI Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: jabaprov)

BANDUNG UPDATE

Waspadalah, Cuaca Ekstrem Masih Terjadi Hingga Akhir Januari

Senin, 27 Jan 2025 - 08:54 WIB

Foto: Bisnis Style/net

HEADLINE

Tips Menjaga Kesehatan agar Hidup Panjang Umur

Senin, 27 Jan 2025 - 08:32 WIB