Diduga Lakukan Pemukulan, Suami Pejabat DPRD Kabupaten Bandung Dilaporkan

Selasa, 24 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: beritasatu.com

ILUSTRASI. Foto: beritasatu.com

DARA | BANDUNG – Tidak terima atas pemukulan terhadap suaminya, seorang warga Desa/Kecamatan Soreang, mengadukan NN suami seorang pejabat Sekretarian DPRD Kabupaten Bandung ke Polsek Soreang, Senin (23/9/2019) siang.

Laporan tersebut, dilakakukan, Zulfa, pelapor, karena ia tidak rido suaminya bernama Erik itu diduga dianiaya oleh NN yang tak lain masih ada hubungan korban. “Jangan seenaknya saja main pukul,” kata pelapor di rumah kontrakannya.

Zulfa, istri korban, menuturkan, kejadian tersebut berlangsung di area parkir Sekretarit DPRD Kabupaten Bandung, Jum’at (20/9/2019). Pemukulan terhadap suaminya itu membuatnya ketakutan, karena terjadi saat ia membonceng sepeda motor suaminya.

Karena merasa takut saat pukulan NN menghantam bagian tubuh Erik, pelapor langsung turun dari sepeda motor dan berlari sambil menggendong bayinya, berteriak meminta pertolongan.

Korban, Erik, mengiyakan cerita istrinya dan ia mengaku ada masalah dengan istri NN yang benama DS. Hari itu ia berharap masalah tersebut dapat diselesaikan di kantor tempat mereka bersama-sama bekerja.

Tapi, lanjut Erik yang berstatus karyawan Non-PNS di sana, DS malah menelepon suaminya. Hingga, terjadilah pemukulan di area parkir itu.

Korban juga mengungkapkan, DS sering memaksanya untuk berhenti bekerja di tempat itu. Padahal masa kerjanya sampai Desember 2019.

“Saya tidak tahu apa alasannya saya harus keluar kerja, karena masa kerja saya sampai bulan Desember 2019 nanti,” ujar Erik.

Kapolsek Soreang, Kompol H. Yana Mulyana, membenarkan pihaknya telah menerima laporan istri korban. Hanya untuk nomor pelaporannya,  itu harus dilihat di kantor Polsek.

Kepala Bidang Pengembangan Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Bangpeg BKPSDM) Kabupaten Bandung, Lanie Sulistyani, akan menelusuri masalah yang dialami korban tersebut. Menurut dia, korban akan mendapat perlindungan hukum.

Sementara terhadap DS, yang tercatat sebagai salah seorang pejabat di lembaga legislatif itu, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadapnya. “Untuk pembinaannya ada di Bidang Bangpeg, sementara untuk perlindungan hukumnya ada di bidang lain,” katanya.***

Wartawan: Fattah

 

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB