Diduga Maling Motor, Kakek Dua Cucu Ini Ditangkap Polisi

Kamis, 30 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MS alias Ade (55), saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Garut Kota, (Foto: Istimewa)

Tersangka MS alias Ade (55), saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Garut Kota, (Foto: Istimewa)

MS alias Ade (55), warga Kelurahan Kota Wetan, Kabupaten Garut terpaksa harus berurusan dengan polisi. Kakek dua cucu tersebut diamankan Polsek Garut Kota dan Tim Sancang Polres Garut karena diduga telah melakukan aksi pencurian sepeda motor.


DARA – Kapolsek Garut Kota, Kompol Deden Mulyana, mengatakan, MS ditangkap, Selasa malam (28/9/2021).

Selama ini ia kerap melakukan aksinya mencuri motor di sekitaran area Kantor Pemda dan Pendopo Garut.

“Benar, kami telah mengamankan pelaku berinisial MS, usianya 55 tahun. Ia merupakan spesialis pencurian sepeda motor di sekitaran area Pemda dan Pendopo Garut,” ujarnya, Kamis (30/9/2021).

Menurut Kompol Deden, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah empat kali mencuri motor, salah satunya motor milik Pemkab Garut. Kemudian ia menjual barang hasil curiannnya itu di media sosial.

“Dari pengakuannya, uang hasil penjualan motor tersebut dipakainya untuk foya-foya dengan perempuan,” ujarnya.

Kompol Deden menyebutkan, saat hendak dilakukan penangkapan tersangka MS sempat mencoba melarikan diri, sehingga petugas pun melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kakinya.

Dari tangan tersangka, lanjut Deden, berhasil diamankan sejumlah barang bukti di antaranya kunci astag atau leter T serta dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatannya.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas 6 tahun penjara,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:21 WIB

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB