Diduga Otak Pencurian Masker, Seorang ASN di Cianjur Terancam Tujuh Tahun Penjara dan Dipecat

Minggu, 29 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ISF terduga otak pencurian masker di Cianjur, terancam dipecat dari statusnya sebagai ASN (Foto: Purwanda/dara.co.id)

ISF terduga otak pencurian masker di Cianjur, terancam dipecat dari statusnya sebagai ASN (Foto: Purwanda/dara.co.id)

ISF, terduga otak pelaku pencurian ratusan boks masker di RSUD Pagelaran, Cianjur, Jawa Barat, terancam dipecat dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).


DARA | CIANJUR – Ketua DPRD kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan mendorong agar para pelaku pencurian ratusan masker di Cianjur dihukum berat. Tindakan mereka dilakukan di tengah langkanya masker dengan merebaknya Covid-19.

“Ini bukan kejahatan biasa, ini sudah kejahatan kemanusiaan. Ketika banyak orang kebingungan mencari masker, mereka malah mencuri dari gudang rumah sakit dan menjualnya demi keuntungan pribadi,” ujar Ganjar, kepada wartawan, Minggu (29/3/2020).

Ganjar meminta, kasus tersebut dapat menjadi perhatian semua pihak, sehingga tidak ada kasus serupa. “Jangan sampai ada lagi oknum yang memanfaatkan momen demi keuntungan pribadi. Apalagi seorang ASN,” tuturnya.

Sementara itu, Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengungkapkan, pihaknya akan mengikuti apa yang nantinya diputuskan pengadilan. Jika diputuskan harus dicopot dari jabatan dan diberhentikan dari status PNS-nya, Herman mengaku siap untuk menjalankannya.

“Pokoknya apapun putusan pengadilan saya ikuti, termasuk untuk dipecat dari jabatan dan status PNS,” tegas Herman.

Menurut Herman, sanksi yang diberikan kemungkinan akan sangat berat, mengingat tidak hanya perkara pencurian, tapi para pelaku mencuri barang yang saat ini tengah dibutuhkan.

“Ini yang juga memprihatinkan, situasinya berbeda dengan kasus pencurian lainnya. Masyarakat sedang membutuhkan, sedangkan pelaku memanfaatkan jabatannya untuk mencuri masker dan mencari keuntungan pribadi. Saya kira nanti akan berat sanksinya, melihat kondisi dan situasi saat ini,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus pencurian ratusan boks masker yang berisi sekitar 20 ribu pieces masker dari gudang farmasi RSUD Pagelaran.

Empat pelaku yang terdiri dari tiga pelaku pencurian dan seorang penadah ditangkap. Bahkan, salah seorang pelaku, yakni ISF, seorang ASN di RSUD Pagelaran Kabupaten Cianjur diduga menjadi otak pencurian.

Empat pelaku dijerat pasal 363 dan 480 KUHP. “Ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ujar Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andri Priyanto.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru