Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jawa Barat mengamankan Kapolsek Astana Anyar dan belasan anggotanya karena diduga menyalahgunakan narkotika, Selasa (16/2/2021).
DARA – Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan adanya pengamanan anggota Polsek Astana Anyar, termasuk kapolsek.
“Jadi mulanya ada barang bukti narkoba tujuh gram sabu dari salah satu anggota Polsek Astana Anyar. Lalu, setelah dikembangkan maka kita menemukan 12 orang anggota Polsek Astanaanyar. Ternyata saat dites urine banyak diantaranya yang positif termasuk kapolsek,” kata Erdi, di Mapolda Jabar, Rabu (17/2/2021).
Kombes Erdi juga mengatakan, itu bermula adanya laporan aduan masyarakat yang direspon oleh Propam Mabes Polri. Setelah laporan ini diberikan, Propam Mabes Polri menyerahkannya ke Propam Polda Jabar.
“Kapolsek dan belasan anggota diamankan disini, dan mereka masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya.
Disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan, Kombes Erdi belum bisa menjawabnya, sebab masih menunggu hasil pemeriksaan.
Namun, kata Kombes Erdi adanya ancaman hukuman bagi personel yang menyalahgunakan narkoba, yakni penurunan pangkat hingga pemecatan.
“Kami dari Polri, khususnya dari Polda Jabar, berkomitmen tidak boleh ada anggota yang melanggar hukum terlebih menggunakan narkoba. Dipastikan sanksi itu ada, tapi bagi mereka yang melanggar hukum,” tegasnya.
Kombes Erdi memastikan pelayanan di Mapolsek Astana Anyar masih terus berjalan. Terlebih masih banyak anggota lain yang bisa memproses laporan masyarakat, seperti pelayanan SKCK dan lainnya.
Kombes Erdi berharap kejadian serupa tak akan terjadi lagi, apalagi Polri saat ini tengah gencar-gencarnya membuat sistem sebaik mungkin.
“Jangan sampai terulang lah, hal-hal semacam ini bisa mencoreng citra Polri di masyarakat,” pungkasnya.***
Editor: denkur