Belasan terduga pelaku pemalakan dan pungli diciduk Tim Resmob Jatanras Polres Sukabumi.
DARA | Lima belas terduga pelaku itu diciduk pukul 23.00 WIB, Selasa (31/10/2023).
Kasi Humas Polres Sukabumi IPTU Aah Saepul Rohman mengatakan, 15 orang yang ditangkap itu diduga melakukan pemalakan dan pungutan liar terhadap truk tronton yang melintas di jalur utara Kabupaten Sukabumi.
IPTU Aah juga mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat pihak jajaran kepolisian melakukan penyisiran di sekitar Jalan Raya Provinsi tepatnya Kecamatan Cikembar dan Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan, ulah para terduga pelaku itu membuat resah para sopir.
Polisi mengamankan barang bukti berupa alat senter dan uang yang diduga hasil dari pemalakan.
Editor: denkur