Diduga Palsukan Data Administrasi Kependudukan, WNA Asal Bangladesh Diamankan di Cianjur

Jumat, 25 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Pixabay

Ilustrasi: Pixabay

Diduga memalsukan data dan administrasi kependudukan, seorang pria berkebangsaan Bangladesh diamankan petugas Kantor Imigrasi Sukabumi, Jawa Barat.


DARA | CIANJUR – Pria itu berinisial KIM. Sudah beberapa tahun menetap di Desa Cikanca Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, bersama istrinya yang merupakan warga setempat.

Humas Kantor Imigrasi Sukabumi, Adi Heryadi, mengatakan, terungkapnya dugaan pemalsuan kependudukan itu berawal saat ia mengajukan permohonan pembuatan paspor ke Kantor Imigrasi Non TPI Sukabumi, Maret lalu.

Pria kelahiran Bangladesh ini kemudian memberikan KTP dengan status kewarganegaraan Indonesia kepada petugas.

Curiga dengan status kewarganegaraannya, petugas pun meminta ia untuk pulang selagi petugas memproses permohonannya.

“Saat itu kita lakukan verifikasi data ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham. Kita cari dulu apa benar orang tersebut pernah melakukan pengajuan jadi WNI atau tidak. Meskipun sudah fasih berbahasa Indonesia, tetap harus dipastikan apakah sudah menjadi WNI atau masih WNA,” ujar Adi kepada wartawan, Jumat (25/9/2020).

Adi menyebutkan, berdasarkan data dari Dirjen AHU yang menyatakan jika WNA yang dimaksud tidak pernah terdaftar untuk mengajukan menjadi WNI.

“Saat itu kita lakukan juga verifikasi data terkait kepemilikan kartu keluarga dan KTP yang dikeluarkan Disdukcapil Cianjur. Saat kami tanya ke disdukcapil mereka mengakui bahwa telah mengeluarkan kartu keluarga dan KTP atas nama orang tersebut dengan status kewarganegaraan WNI,” ujarnya.

Tak hanya KK dan KTP, kantor imigrasi juga memverifikasi buku nikah ia dengan istrinya, sebab dalam buku nikah tersebut tercantum kewarganegaraannya Indonesia.

“KUA pun mengakui telah mengeluarkan surat nikah tersebut pada tahun 2011 silam. Namun, mereka beralasan bahwa dalam surat nikah tersebut ada kesalahan terkait penulisan yang harusnya ditulis WNA malah jadi WNI,” ujarnya.

Dari hasil penelusuran tersebut kantor imigrasi menduga ia melakukan pemalsuan data atau memberikan data yang tidak benar.

Petugas langsung mengamankan KIM. Saat ini WNA tersebut sudah ditahan di Lapas Sukabumi dan menunggu proses hukum lebih lanjut di persidangan. “Tinggal nunggu jadwal kejaksaan untuk disidang. Nanti pengadilan yang memutuskan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Cianjur, Popon Ajizah membenarkan hal tersebut. Menurutnya KTP dan KK WNA asal Bangkadesh tersebut memang dikeluarkan oleh Disdukcapil Cianjur.

“Iya memang KTP dan KK tersebut dikeluarkan oleh Disdukcapil Cianjur karena data WNA tersebut sudah ada di database kami sebelumnya,” pungkas Popon.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru