DARA | BREBES – Nurul Qomar dikenal selain pelawak kondang juga seorang politikus yang pernah duduk di kursi DPR. Bahkan, ia aktif sebagai pendidik alias guru. Karirnya melejit hingga kini menjadi Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (UMUS) Brebes.
Haji Qomar demikian panggilan akrab di sesama seniman, kini tersandung kasus hukum. Ia ditahan Mapolres Brebes Jawa Tengah dengan dugaan pemalsuan ijazah S-2 dan S-3.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho, mengatakan, Nurul Qomar sudah ditahan sejak Senin malam. Dijemput paksa karena beberapa kali dipanggil tidak datang.
“Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor,” ungkap Kasat Reskrim, seperti dilansir detikcom, Selasa (25/6/2019).
Menurut Kasat Reskrim, ijazah yang dipalsukan oleh tersangka adalah ijazah dari salah satu universitas di Jakarta. Atas perbuatannya Nurul Qomar dinilai melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.***
Editor: denkur