Diduga Ribut Masalah Jatah Preman, Dua Kelompok Ormas di Garut Bentrok

Jumat, 11 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, didampingi Kasat Reskrim, AKP Dede Sopandi, menunjukan barang bukti di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan (Foto: Istimewa)

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, didampingi Kasat Reskrim, AKP Dede Sopandi, menunjukan barang bukti di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan (Foto: Istimewa)

Lima orang anggota organisasi kemasyarakatan atau ormas dari dua kelompok berbeda di Kabupaten Garut diamankan polisi karena terlibat bentrokan, sehingga menimbulkan korban luka.


DARA – Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, lima oknum anggota ormas tersebut masing-masing berinisial AR, RS, MM, dan AG dari kelompok yang sama, serta S alias Sosop dari kelompok ormas lainnya.

Menurut Wirdhanto, bentrokan antar kedua kelompok ormas tersebut terjadi pada akhir Januari 2022 lalu dipicu masalah perebutan lahan tambang pasir ilegal di wilayah Talagawangi, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut. Salah satu kelompok diketahui menguasai lahan tambang pasir tersebut.

“Jadi mereka dari kelompok ormas yang berbeda. Salah satu kelompok diketahui menguasai lahan tambang pasir, lalu ada kelompok ormas lainnya meminta uang koordinasi,” ujarnya di Mapolres Garut, Kamis (10/2/2022).

Wirdhanto menyebutkan, salah satu kelompok ormas yang dimintai sejumlah uang merasa tak terima sehingga akhirnya terjadi pertikaian yang berujung pengeroyokan.

“Kedua kelompok ormas tersebut akhirnya bentrok hingga berujung pengeroyokan menimbulkan dua orang korban luka-luka akibat sabetan benda tajam,” ucapnya.

Pihak kepolisian yang mengetahui adanya kejadian tersebut, lanjut Wirdhanto, langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Sebanyak lima orang yang terlibat dalam bentrokan pun kemudian diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Wirdhanto menuturkan, dari tangan para tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya batu, pecahan kaca hingga kaus dan atribut ormas.

“Kepada para tersangka kami kenakan Pasal 368 tentang Pemerasan dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukumana 9 tahun penjara,” katanya.

Wirdhanto menambahkan, saat ini lokasi penambangan pasir tersebut sudah ditutup dan dipasangi garis polisi. Pihaknya pun sedang melakukan penyelidikan terkait adanya aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan Desa Talagawangi, Kecamatan Pakenjeng itu.

“Lokasi tambang pasir saat ini sudah dopasangi garis polisi,” ucapnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025
Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri
KPU Garut Gelar Refleksi Pilkada 2024 Bersama Awak Media
Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan
Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi
Puluhan Operator SD Ikuti Bimtek yang Digelar Disdik Kabupaten Sukabumi
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:35 WIB

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:21 WIB

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:10 WIB

KPU Garut Gelar Refleksi Pilkada 2024 Bersama Awak Media

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:07 WIB

Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:31 WIB

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB

KPU Kabupaten Garut menggelar Refleksi Pilkada 2024 dengan ratusan awak media di Hotel Mercure, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (22/2/2/25)(Foto: Ist)

JABAR

KPU Garut Gelar Refleksi Pilkada 2024 Bersama Awak Media

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:10 WIB