Diduga peninggalan jaman perang, dua buah mortir ditemukan di Cipeundeuy. Mortir itu sudah berkarat, panjangnya sekitar 12 cm. Pihak kepolisian masih mendalami penemuan benda berbahaya itu.
DARA | BANDUNG – Seorang petani bernama Ayot (45) tersentak kaget, melihat benda asing di pinggir sawahnya. Ia tak mau mendekat karena takut. Namun, langsung lapor ke kepolisian.
Setelah menerima laporan itu, jajaran Polsek Cipeundeuy berkoordinasi dengan Polres Cimahi dan Tim Gegana Polda Jabar langsung turun ke lokasi. Melakukan menelitian dan hasilnya ternyata benar benda itu adalah dua buah mortir yang sudah berkarat.
Penemuan itu terjadi di Kampung Sindang Palay, RT 1 RW 13, Desa Sirnaraja, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, pukul 09.00 WIB, Rabu (4/12/2019).
Kapolsek Cipeundeuy, AKP Dadan Suryanto mengatakan, melihat fisiknya kuat dugaan dua buah mortir itu peninggalan jaman perang Belanda.
Kepolisian lantas mengamankan dua buah mortir itu. Lalu berpesan kepada masyarakat jika menemukan kembali barang-barang aneh dan berbahaya segera lapor ke pihak kepolisian sebagaimana yang dilakukan Ayot.***
Editor: denkur