Warga Kabupaten Cianjur sempat heboh, menyusul penangkapan dua terduga teroris di Kecamatan Ciranjang. Mereka merupakan pasutri yang baru dua minggu tinggal di Desa Gungungsari.
DARA | CIANJUR — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror Mabes Polri dibantu Polres Cianjur, Jawa Barat menangkap pasangan muda terduga teroris di Kampung Cibodas RT 03/01, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019) siang.
Pasangan muda berinisial DS (24) dan DK (25), yang diketahui baru mengontrak rumah dua minggu ini, diduga ada kaitannya dengan jaringan teroris. Penangkapan pasangan muda suami istri ini dilakukan di dua tempat berbeda.
DS (24) ditangkap di sebuah madrasah dan istrinya, DK, ditangkap di kontrakan rumah mereka. Ketua RT 03, Ure Suryadi (47), menyebutkan, sekitar pukul 10.00 WIB warga Kampung Cibodas RT 03/01, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, heboh atas penangkapan tersebut.
“Mereka dilarang mendekat lokasi, saya disuruh mendampingi masuk ke lokasi kontrakan,” ujar Ure.
Ia menyebutkan, pasangan suami-istri (pasutri) itu mengontrak sebuah rumah di wilayahnya mulai 31 Oktober lalu. “Kesehariannya jarang bergaul, katanya suaminya sudah ditangkap. Dia jadi operator sekolah,” katanya.***
Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan