Diduga Tipu Soal Proyek, Seorang Oknum Pejabat Pemkot Sukabumi Diciduk Polisi

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga lakukan penipuan, seorang mantan kepala dinas di Kota Sukabumi dilaporkan ke polisi.

DARA | Mantan kepala dinas itu berinisial AS, berusia 57 tahun.

Ia dilaporkan oleh seorang pengusaha yang juga berinisial AS, asal Warung Kiara Sukabumi, Jawa Barat.

Mantan kadis itu pun kini ditahan di Polres Sukabumi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Sukabumi Kota,
AKBP Ari Setyawan Wibowo S.H, S.I.K., M.Si dalam jumpa pers di Mapolres menuturkan, selain menahan terduga pelaku juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, baik bukti dari terlapor maupun dari pelapor.

Sedangkan kronologisnya, lanjut Kapolresta, terduga pelaku yang saat itu masih menjabat sebagai kepala dinas menggelar pertemuan dengan korban/pelapor.

Ia menawarkan atau menjanjikan 16 paket pekerjaan yang ada di Dinas Peternakan Pemda Kota Sukabumi.

Seraya begitu terduga pelaku meminta sejumlah uang dan itu dikabulkan korban.

Total uang yang diserahkan korban sebesar seratus tiga puluh tujuh juta rupiah.

Uang itu diserahkan di kantor CV Makmur Jaya di Jalan Pelda Suryanta Citamiang Kota Sukabumi, pukul 17.00 WIB, 13 Januari 2022.

Namun, lanjut Kapolresta, usut punya usut ternyata paket pekerjaan itu tidak ada. Hingga akhirnya korban pun lapor ke Polresta Sukabumi Kota.

“Kami akan jalankan proses hukum dengan profesional dan saat ini terduga pelaku sudah kami lakukan penahanan,” ujar Kapolresta dalam jumpa persnya di Mapolresta, Rabu (13/12/2023).

Kapolresta mengatakan, atas perbuatannya terduga pelaku terancam Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Juga Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Editor: denkur | Foto: Istimewa

Berita Terkait

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB