Dihadapan Para Pemred, Presiden Jokowi Jelaskan Sikap Diamnya Soal 57 Pegawai KPK yang Gagal Tes TWK, Ternyata Begini

Kamis, 16 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo  (Foto: Setkab)

Presiden Joko Widodo (Foto: Setkab)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak banyak berkomentar soal nasib 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).


DARA – Jokowi memberikan penjelasan kenapa dirinya terkesan diam menghadapi permasalahan tersebut meski banyak desakan dari masyarakat untuk turun tangan. Diungkapkannya, hal itu karena dirinya menghormati proses yang mash berjalan di Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

“Saya enggak akan jawab, tunggu keputusan MA dan MK,” kata Jokowi dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu kemarin (15/9/2021).

Jokowi mengatakan, pihak yang berwenang menjawab persoalan itu adalah pejabat pembina, dalam hal ini misalnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Jangan apa-apa ditarik ke Presiden. Ini adalah sopan-santun ketatanegaraan. Saya harus hormati proses hukum yang sedang berjalan,” lanjutnya, seperti dikutip dara.co.id dari galamedianews.com, Kamis (16/9/2021).

Sementara itu KPK menyatakan 57 pegawai yang dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih status menjadi ASN diberhentikan per 30 September 2021.

Enam orang pegawai di antaranya adalah mereka yang tak mau mengikuti diklat bela negara.

Terhadap enam orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

“Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021,” lanjut Alex.***

Editor: denkur | Sumber: galamedianews.com

Berita Terkait

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Demul Jadi Gubernur Jabar, Karangan Bunga Ucapatan Selamat Diganti Benih Padi
Inilah Lima Program Prioritas Ayep Zaki
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:10 WIB

Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB