Dijamin Menarik, Besok Ada Webinar UU TPKS yang Mengupas Tuntas Soal Kekerasan Seksual

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual (JPHPKKS) kembali akan menggelar sosialisasi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).


DARA – Sosialisasi difokuskan untuk wilayah Jawa Barat dan sekitarnya, bekerjasama dengan LBH APIK Jawa Barat dan JalaStoria Indonesia.

LBH APIK Jawa Barat adalah organisasi yang bergerak memberikan bantuan hukum untuk perempuan berhadapan dengan hukum dan pemberdayaan hukum masyarakat di Jawa Barat.

Sedangkan JalaStoria Indonesia adalah organisasi masyarakat sipil yang menjalankan program kerja di bidang
kampanye, pendidikan, penelitian dan kajian serta advokasi kebijakan terkait dengan upaya penghapusan
diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ratna Batara Munti, Direktur LBH APIK Jawa Barat sekaligus wakil JPHPKKS mengatakan, terobosan hukum dalam UU TPKS penting untuk segera disosialisasikan kepada masyarakat luas agar masyarakat dapat berpartisipasi melakukan upaya pencegahan, pendampingan, pemulihan dan pemantauan atas tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di wilayahnya.

Ratna mengingatkan agar UU TPKS juga disosialisasikan kepada pemangku kepentingan terkait yang akan melaksanakan mandat dari UU TPKS, yakni kepolisian, UPTD PPA, serta layanan berbasis masyarakat, seperti WCC, LBH, dan Lembaga pendamping lainnya.

“Demikian pula dengan Satgas PPKS di kampus dan praktisi dunia pendidikan, termasuk pesantren,” ujarnya, dalam rilis, Jumat (2/9/2022).

Sementara itu, Koordinator Divisi Kampanye JalaStoria, Nur Azizah mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan terbangun pemahaman bersama di masyarakat terhadap UU TPKS.

“Apabila pemahaman atas UU ini telah terbangun, niscaya UU TPKS dapat sepenuhnya diimplementasikan di masyarakat dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual serta pemenuhan hak-hak korban,” ujarnya.

Misalnya, komitmen yang dilakukan JalaStoria selama ini melalui penyediaan tulisan-tulisan yang memberdayakan publik dalam upaya pencegahan dan penanganan serta pemulihan sesuai yang didelegasikan UU TPKS.

Jalastoria bersama LBH APIK Jawa Barat dan JPHPKKS serta berbagai elemen lainnya turut mengawal delegasi 10 peraturan pelaksanaan UU TPKS yang harus segera dirampungkan pemerintah tanpa mendistorsi substansi maupun proses penyusunannya.

“Kami berterima kasih, upaya pemerintah yang akan melakukan percepatan pembahasan 10 peraturan pelaksana tersebut dengan memperhatikan proses partisipatif dan teguh pada substansi,” kata Nur Azizah.

Webinar ini akan menghadirkan sejumlah narasumber yang merupakan stakeholders dalam penegakan UU TPKS, yakni Anjar Yusnidar (Kepala UPTD PPA Provinsi Jawa Barat), Suryaningsih (UPPA Polda Jawa Barat), Asni
Damanik (Advokat LBH APIK Jawa Barat) dan Kristi Poerwandari (Psikolog/Akademisi UI).

Selain itu, JPHPKKS akan diwakili oleh Sri Nurherwati, Ketua Yayasan Sukma, yang akan mengelaborasi latar belakang dan uraian terobosan UU TPKS.

Webinar bertema “Teguhkan Pelindungan dan Pemulihan Korban Kekerasan Seksual” ini akan diselenggarakan
Sabtu, 3 September 2022, pukul 13.00-16.30 WIB. Diselenggarakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting dan dapat diikuti melalui kanal Youtube JalaStoria Indonesia.

Sebagai informasi, Undang Undang TPKS mengandung sejumlah kebaruan yang diharapkan mengatasi berbagai tantangan yang selama ini dialami korban kekerasan seksual, diantaranya aspek hukum materiil meliputi sembilan TPKS beserta unsur deliknya serta 10 TPKS yang pengaturan deliknya terdapat dalam UU lain.

Demikian pula dengan hukum formal yang antara lain mengatur penerimaan pelaporan oleh kepolisian dan alat bukti kekerasan seksual.

UU TPKS juga mengandung terobosan untuk meningkatkan pelindungan dan pemulihan terhadap korban, antara lain melalui penegasan peran UPTD PPA dan lembaga penyedia layanan berbasis masyarkakat, termasuk peran pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyediakan layanan terpadu.

Agar berbagai kebaruan dalam UU TPKS memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya dalam pencegahan dan
penanganan kekerasan seksual, dibutuhkan sinergi berbagai kalangan untuk mendorong implementasi UU ini
agar berjalan dengan efektif dan optimal. Oleh karena itu, berbagai aspek yang diatur dalam UU TPKS perlu
diketahui seluas-luasnya oleh masyarakat.

Editor: denkur

Berita Terkait

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025
Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri
Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:35 WIB

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:21 WIB

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:07 WIB

Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB

KPU Kabupaten Garut menggelar Refleksi Pilkada 2024 dengan ratusan awak media di Hotel Mercure, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (22/2/2/25)(Foto: Ist)

JABAR

KPU Garut Gelar Refleksi Pilkada 2024 Bersama Awak Media

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:10 WIB