DARA | CIANJUR – Menteri BUMN, Rini Soemarno, memastikan stok pupuk bersubsidi terjamin hingga tiga bulan ke depan. Hal itu diungkapkannya saat meninjau Gudang Lini III Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (8/2/2019) sore.
Di bawah guyuran hujan Menteri yang didampingi Direktur Utama Pupuk Indonesia, Aas Asikin Idat dan Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Achmad Tossin Sutawikara, mendorong agar perseroan bisa terus meningkatkan efisiensi dan pelayanannya kepada petani.
“Kegiatan ini untuk memastikan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi berjalan dengan baik dan lancar. Pupuk Indonesia saat ini sudah menyiapkan pupuk bersubsidi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan tiga bulan ke depan,” kata Rini, kepada wartawan.
Sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47/Permentan/PP.130/12/2018, BUMN produsen pupuk, Pupuk Indonesia mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 8,8 juta ton. Tercatat hingga 31 Januari 2019 pupuk bersubsidi di tingkat nasional telah terserap 867 ribu ton atau 10% dari alokasi tahun 2019.
Dalam penugasannya Pupuk Indonesia terus menjalankan berbagai strategi untuk menjaga penyaluran pupuk bersubsidi selalu optimal. Salah satu strateginya, mewajibkan anak usaha produsen pupuk yang tergabung dalam Pupuk Indonesia Grup menyediakan stok pupuk bersubsidi dan non subsidi hingga Lini IV atau kios pupuk.
Upaya lain, lanjut dia, melalui optimalisasi alokasi pupuk bersubsidi yang tersedia di setiap kabupaten/kota serta mendorong distributor dan kios mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi.
“Untuk memastikan penyaluran pupuk berjalan dengan optimal terutama sepanjang momentum musim tanam hingga Maret, kami telah mengantisipasi dengan meningkatkan sistem monitoring distribusi, menambah jumlah tenaga pemasaran di daerah dan juga memperkuat armada transportasi darat dan laut,” kata Direktur Utama Pupuk Indonesia, Aas Asikin Idat.
Pupuk Indonesia, juga memastikan stok pupuk nasional selalu terjaga dan distribusinya tidak terganggu. Hingga 7 Februari 2019 stok pupuk subsidi nasional di Lini III (gudang yang berlokasi di kabupaten) dan Lini IV (kios resmi) total 1,39 juta ton.
Jumlah tersebut dua kali lipat dari ketentuan stok yang ditetapkan pemerintah. Jumlah berlimpah ini belum termasuk stok di gudang pabrik dan provinsi.
Ia menuturkan, rincian stok Lini III dan Lini IV terdiri atas 454.788 ton urea, 452.921 ton NPK, 148.398 ton organik, 192.613 ton SP-36, dan 145.682 ton ZA. Penyaluran tersebut, dilakukan melalaui gudang yang tersebar di seluruh daerah dan pelosok Nusantara.
“Dengan target penyaluran pupuk subsidi sebesar 2.293.833 juta ton hingga Maret ini, kami prioritaskan untuk kebutuhan sektor tanaman pangan,” ujar Aas.
Untuk wilayah Jawa Barat, Aas kembali menegaskan, stok dan penyaluran pupuk akan terus dimonitor. Hingga 7 Februari 2019 stok pupuk bersubsidi di wilayah Jawa Barat mencapai 151.252 ton. Jumlah ini tiga kali lipat dari ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah, yakni 51.968 ton urea, 54.438 ton NPK, 22.966 ton SP36, 12.111 ton ZA, dan 9.770 ton organik.
“Jumlah itu dipastikan aman hingga bulan Maret ini berakhir,” katanya.
Selain terus berupaya mengamankan stok pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia juga telah menerapkan sistem monitoring stok pupuk “Siaga” di pulau Jawa. Selanjutnya sistem tersebut akan menjadi pilot project secara nasional.
Ia berharap sistem Siaga dapat memberikan peringatan dini dan segera diterapkan di wilayah-wilayah yang berpotensi mengalami hambatan distribusi sehingga dapat segera direalokasi.
Pupuk Indonesia juga mengimbau petani agar bergabung dengan kelompok tani agar akses memperoleh pupuk subsidi bisa lebih mudah. Pupuk subsidi hanya dapat diakses petani yang tergabung dalam kelompok tani dan memilki Rencana Definitif Kebutuan Kelompok (RDKK) sesuai aturan Kementerian Pertanian.
Menurut dia, RDKK berfungsi untuk menentukan alokasi pupuk subsidi yang didasarkan pada pengajuan. Sebagai upaya mengantisipasi kebutuhan petani yang tidak tercantum dalam RDKK dan tidak memperoleh alokasi pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia menerbitkan surat edaran. Dalam surta tersebut, anggota holding pupuk wajib menyediakan pupuk nonsubsidi di kios resmi, termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.***
Wartawan: Purwanda