Dikendalikan dari Lapas, BNN KBB Tangkap 3 Tersangka Pengedar Narkoba

Kamis, 7 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: bbpos

Foto: bbpos

Tiga tersangka harus berurusan dengan polisi, karena tertangkap sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Dalam melakukan aksinya, mereka dikendalikan dar dalam lapas.

 

 

DARA | BANDUNG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat menangkap tiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan ganja. Ketiga tersangka ditangkap dalam dua kasus yang berbeda sepanjang bulan Oktober 2019.

Dari tangan dua tersangka, UR alias UU (33) dan AS alias Adul (39) petugas  menyita lima paket sabu 1,25 gram dan ganja 10,67  gram. Mereka ditangkap di Kampung Cigugur Girang, Desa Cigugur Girang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat pada 17 Oktober 2019.

Kepala BNNK Bandung Barat, Sam Noorati, menyebutkan, keduanya mempunyai peran berbeda dalam bisnis barang haram golongan I tersebut. “Kalau tersangka UR berperan sebagai pengatur keuangan dan Adul berperan sebagai kurir dan penjual,” katanya, di Gedung BNN KBB, Ngamprah, dilansir bbpos.com, Kamis (7/11/2019).

Dari lainnya, UR alias ADI (42) petugas menyita barang haram golongan I jenis sabu 10,11 gram dalam satu bungkus plastik bening. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya juga positif menggunakan narkoba,” ujar Sam.

Ia menjelaskan, pengendalian penyebaran narkoba tersebut berasal dari dalam lapas. “Modus yang dijalankan para tersangka dikendalikan dari dalam lapas,” kata dia.

Pihaknya tidak bisa membeberkan terkait lokasi lapas, karena untuk saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus tersebut. “Untuk lapasnya kami tidak akan memberi tahu karena masih dalam pengembangan kasus ini,” ujarnya pula.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Kajari Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dana PIP, Tiga Tersangka Ditahan
Gasak 6 Motor dalam Lima Hari, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Polisi
Siapa Orangtua Bayi yang Ditemukan di Semak-semak Itu? Polsek Cibatu Sudah Kantongi Identitasnya
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Kabar Terbaru Soal Terbongkornya Kasus Pupuk Palsu di Bandung Barat
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp1,5 T di Bali, Selamatkan 1,4 Juta Jiwa
Polres Garut Ciduk Pelaku Curas Bersenpi, Satu Tewas Didor
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 09:51 WIB

Kajari Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dana PIP, Tiga Tersangka Ditahan

Senin, 25 November 2024 - 18:58 WIB

Gasak 6 Motor dalam Lima Hari, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Polisi

Minggu, 24 November 2024 - 20:19 WIB

Siapa Orangtua Bayi yang Ditemukan di Semak-semak Itu? Polsek Cibatu Sudah Kantongi Identitasnya

Sabtu, 23 November 2024 - 12:21 WIB

Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana

Sabtu, 23 November 2024 - 12:18 WIB

Polri Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

Berita Terbaru


Wakil Ketua LPSK, Mahyudin (Foto: Ist)

HEADLINE

Ajukan Perlindungan ke LPSK Jika Konflik Pilkada Mengancam Jiwa

Selasa, 26 Nov 2024 - 12:32 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana meresmikan Gedung A Sekretariat Daerah (Setda) hasil renovasi bangunan dan interior Gedung Setda, di Komplek Perkantoran Pemkab Bandung, Soreang, Senin (25/11/2024).(Foto: humas)

BANDUNG UPDATE

Renovasi Gedung Setda Kabupaten Bandung Habiskan Dana Rp10 M

Selasa, 26 Nov 2024 - 10:15 WIB