Dikendalikan dari Lapas, BNN KBB Tangkap 3 Tersangka Pengedar Narkoba

Kamis, 7 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: bbpos

Foto: bbpos

Tiga tersangka harus berurusan dengan polisi, karena tertangkap sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Dalam melakukan aksinya, mereka dikendalikan dar dalam lapas.

 

 

DARA | BANDUNG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat menangkap tiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan ganja. Ketiga tersangka ditangkap dalam dua kasus yang berbeda sepanjang bulan Oktober 2019.

Dari tangan dua tersangka, UR alias UU (33) dan AS alias Adul (39) petugas  menyita lima paket sabu 1,25 gram dan ganja 10,67  gram. Mereka ditangkap di Kampung Cigugur Girang, Desa Cigugur Girang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat pada 17 Oktober 2019.

Kepala BNNK Bandung Barat, Sam Noorati, menyebutkan, keduanya mempunyai peran berbeda dalam bisnis barang haram golongan I tersebut. “Kalau tersangka UR berperan sebagai pengatur keuangan dan Adul berperan sebagai kurir dan penjual,” katanya, di Gedung BNN KBB, Ngamprah, dilansir bbpos.com, Kamis (7/11/2019).

Dari lainnya, UR alias ADI (42) petugas menyita barang haram golongan I jenis sabu 10,11 gram dalam satu bungkus plastik bening. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya juga positif menggunakan narkoba,” ujar Sam.

Ia menjelaskan, pengendalian penyebaran narkoba tersebut berasal dari dalam lapas. “Modus yang dijalankan para tersangka dikendalikan dari dalam lapas,” kata dia.

Pihaknya tidak bisa membeberkan terkait lokasi lapas, karena untuk saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus tersebut. “Untuk lapasnya kami tidak akan memberi tahu karena masih dalam pengembangan kasus ini,” ujarnya pula.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru