Pelantikan 160 tenaga administrator dan pengawas jadi polemik. Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan menanggapinya dengan santai.
DARA – Hengki mengatakan, pro dan kontra dalam menentukan sebuah kebijakan seperti pelantikan, merupakan hal wajar.
“Yang penting kita sudah mengikuti prosedur dari Gubernur Jabar dan sudah mendapat persetujuan dari Kemendagri. Itulah dasar kita,” ujarnya di Padalarang, Kamis (8/7/2021).
Ia menegaskan, tidak mungkin pihaknya melakukan pelantikan tanpa restu Mendagri. Terkait surat rekomendasi dari Mendagri, yang dipersoalkan dewan, ia mengatakan itu sebetulnya urusan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB.
“Mungkin saja, suratnya itu telat atau biasa. Biasanya kalau yang sudah-sudah itu dikirim sebelum atau sesudah pelantikan,” jelasnya.
Hengki berharap bagi pejabat yang kemarin diambil sumpah jabatan, bekerja dengan bersungguh sungguh
Apalagi dalam situasi Pandemi Covid-19, harus gerak cepat.
“Intinya bagi OPD ayo bekerja secara maksimal. Kalau bermalas-malasan di belakang masih ada yang ngantri,” tegasnya.***
Editor: denkur