Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melalui Dikyasa Polresta Bandung melaksanakan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seputaran Pasar Soreang, Selasa (12/1/2021).
DARA – Seperti diketahui, pelaksanaan PKKM ini akan digelar selama dua pekan, dari tanggak 11 hingga 25 Januari 2021.
Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakasa melalui Kanit Dikyasa Akp Ngadiman mengatakan, sosialisasi PPKM ini dilakukan untuk meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
“Sosialisasi PPKM ini untuk menekan jumlah penyebaran covid-19,” katanya.
Ia menambahkan, PPKM ini tidak beda jauh dengan PSBB, hanya selama PPKM saat ini petugas lebih ketat untuk mengawasi protokol kesehatan masyarakat, khususnya ditempat-tempat keramaian seperti pasar dan terminal.
Pada kesempatan itu, Kanit Dikyasa Akp Ngadiman yang memimpin langsung sosialisasi PKKM juga memberikan imbauan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) serta membagikan masker kepada para pengendara serta warga sekitar.
“Saya berharap, semoga dengan kegiatan ini bisa efektif dan dapat memutus mata rantai covid-19. Yang paling penting adalah masyarakat harus lebih disiplin lagi protokol kesehatannya,” ujarnya.***
Editor: denkur