Dilakukan Serentak, Polres Semprotkan Cairan Disinfektan di Kabupaten Subang

Selasa, 31 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unsur Forkopimda saat melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020). (Foto: Deny Suhendar/dara.co.id)

Unsur Forkopimda saat melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020). (Foto: Deny Suhendar/dara.co.id)

DARA | SUBANG – Polres Subang melakukan penyemprotan disinfektan secara serentak dari mulai tingkat Kabupaten hingga Rukun Warga (RW) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020), sebagai langkah percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani mengatakan, dalam penyemprotan disinfektan kali ini melibatkan seluruh institusi pemerintahan, baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Desa, serta TNI.

“Hari ini kami melakukan penyemprotan disinfektan secara serentak di 30 Kecamatan dan 250 Desa. Setiap desa itu rata-rata empat RW, satu RW disiapkan lima liter cairan disinfektan. Jadi total sekitar 81 ton cairan disinfektan,” kata AKBP Teddy Fanani kepada wartawan di sela kegiatan, Selasa (31/3/2020).

Selain itu, kata Teddy, dalam upaya membasmi penyebaran virus ini, kawasan pasar tradisional dan titik-titik utama di perkotaan jadi sasaran.

“Rute penyemprotan di Subang Kota di antaranya adalah Jalan Protokol dari Jalan Mayjen Soetoyo hingga Rawabadak, Jalan Otto Iskandar Dinata, Alun-alun, Jalan Kerta Wigenda, Jalan Ade Irma Suryani dan kembali ke Mapolres Subang,” katanya.

Sementara itu Bupati Subang, H. Ruhimat mengatakan, dirinya mengapresiasi penyemprotan disinfektan yang diinisiasi oleh jajaran Polres Subang.

“Penyemprotannya disesuaikan agar tidak langsung kena manusia. Karena menurut ahlinya, itu bisa berbahaya kalau terkena kulit,” kata Ruhimat.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru