Bupati Garut, Rudy Gunawan melantik dan mengambil sumpah Nurdin Yana sebagai Pejabat Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut.
DARA – Pelantikan dilakukan di Lapangan Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut, Senin (1/2/2021) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Dihadiri Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman, Kepala BKD Jawa Barat, Yerry Yanuar, Ketua DPRD Kabupaten Garut, Kepala Kajari Garut, Kapolres Garut, dan tamu undangan lainnya yang berbaris dibawah tenda dengan kursi yang berjarak.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan sesuai dengan Keputusan Bupati Garut Nomor 821.22/Kep. 112-BKD/2021, Nurdin Yana diangkat menjadi Sekretaris Daerah, menggantikan Deni Suherlan yang meninggal dunia tanggal 11 Mei 2020 lalu.
“Saudara dinyatakan dan akan diangkat sesuai keputusan Bupati Garut menjadi Sekretaris Daerah. Tentu kita punya tugas yang sangat berat kita mempunyai kewajiban kepada seluruh masyarakat Garut,” ujarnya pada saat akan dilakukan pengambilan sumpah jabatan, Senin (1/2/2021).
Pelantikan ini, lanjut Rudy, dilakukan setelah melalui proses sesuai ketentuan yang ada, yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan PP 11 Tahun 2017.
“Kita telah melalui suatu proses, sesuai ketentuan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 dan PP 11 Tahun 2017 diantaranya hari ini kita telah menyelesaikan dan pemerintah daerah telah berhasil dan menempatkan melalui Badan Kepegawaian Daerah Saudara Nurdin Yana sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Garut,” ujarnya.
Rudy pun mengucapkan selamat kepada Nurdin Yana yang telah dilantik. Selain itu, diharapkan Sekda Garut mendapatkan dukungan dari para pegawai pemerintah daerah.
“Tentu saya ucapkan selamat bekerja, selamat menjalankan tugas dan tentu tugas yang diemban saudara harus mendapatkan dukungan penuh dari seluruh Pejabat Tinggi Pratama di Pemerintah Kabupaten Garut, seluruh administrator, seluruh pengawas, seluruh fungsional, seluruh pelaksana seluruh tenaga kontrak dan seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” katanya.
Dalam kesempatan ini juga, Bupati memberikan piagam penghargaan kepada Benny Bachtiar yang telah menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Garut periode November 2020- Januari itu 2021.
Siapa Nurdin Yana?

Nurdin Yana mengawali karirnya sebagai CPNS di Unit Kerja Kantor Wilayah Departemen Sosial Provinsi Jawa Barat tahun 1992.
Tahun 2001, Ia pertama kali menempati jabatan struktural sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha di Kantor Unit Satu Atap Wilayah 1 Garut.
Selama berkarir, Nurdin juga telah beberapa kali menjabat sebagai camat di beberapa kecamatan. Diawali menjabat sebagai sekmat di Kecamatan Cibiuk, kemudian jadi Camat Mekarmukti, Camat Pameungpeuk, Camat Tarogong Kaler, dan terakhir menjabat cukup lama di Kecamatan Garut Kota dari tahun 2008 hingga 2014.
Pria kelahiran Majalengka 54 tahun silam ini, mengatakan dalam bekerja melandaskan beberapa hal, yaitu keikhlasan, tidak berorientasi pada materi, bersikap melayani dan jangan sekali-kali bersikap ingin dilayani, serta kaitkan semua yang dilakukan sebagai wujud ibadah disamping sebagai kristalisasi dari upaya ‘ngaladangan gajih.
Menurut Nurdin, sudah tentu dalam setiap perjuangan itu ada yang suka juga ada yang kurang suka. Tapi poinnya adalah sebagai seorang pegawai negeri adalah pilihan hidupnya, mau tidak mau itulah konsekuensi yang harus ditanggung.
“Insya Allah dalam bekerja saya ikhlas tidak pernah berpikir apapun, apa yang didapat saya syukuri, semuanya saya hantarkan sebagai suatu amal ibadah kita, sehingga insya Allah hati saya juga tenang, apapun yang terjadi insya Allah itu (sudah) ketetapan dari Allah,” ujarnya, Senin (1/2/2021).
Nurdin mengungkapkan, dalam karirnya ia menerapkan dalam memberikan layanan, ia selalu menempatkan dirinya sebagai orang yang membutuhkan layanan, sehingga ia harus dapat merasakan bagaimana yang bersangkutan membutuhkan produk layanannya. Maka dari sanalah, kepekaan dan kepedulian terhadap kebutuhan orang lain akan muncul.
Ia menyebutkan, hal yang sangat membahagiakan adalah ketika bisa memberikan produk layanan yang dimohonkan masyarakat. Menurutnya, pekerjaannya sebagai pegawai negeri sipil adalah melayani masyarakat sebaik mungkin.
“Sebagai seorang ‘pelayan’, maka mau tidak mau saya harus mampu membeikan layanan terbaik kepada masyarakat,” katanya, meski diakuinya, sering juga dihadapkan kondisi regulasi yang tidak memungkinkan produk layanan itu terbit, sementara masyarakat membutuhkannya.
“Disinilah, meski adanya pemahaman yang sama antar para pihak. Memang tidak mudah memahamkan hal ini, namun itulah hal yg kerap ditemui dilapangan,” tuturnya.
Sebagai seorang Sekda, Nurdin menyadari akan dihadapkan dengan jadwal atau agenda padat, namun diakui keluarganya sudah memahami betul bagaimana situasi dari kondisinya yang mengharuskan dirinya terkadang meninggalkan keluarga tercinta untuk urusan pekerjaan.
“Saya kira tugas kami itu sudah terbiasa dijalani ketika menjabat camat termasuk juga ketika menjabat sebagai Asisten Pemkesra selama ini. Mereka sudah terbiasa, Insya Allah tidak ada masalah bagi mereka,” ujar pria yang memiliki motto hidup ‘Man Jadda Wa Jadda’ ini.***
Editor: denkur