Calon lokasi ibu kota ini harus melalui tahapan kajian ilmiah dan juga memperhatikan rentang kendali kewilayahan, aspek politis, geografis dan sosiologis.
DARA – Ada usulan bahwa Ibu Kota Kabupaten Garut Selatan cocoknya di Cikelet.
Usulan itu dilontarkan Pengurus Forum Pengkajian dan Pengembangan Garut Selatan (FPPGS), beberapa waktu lalu.
Ketua Paguyuban Masyarakat Garut Selatan, Dedi Kurniawan, menilai, usulan itu sah-sah saja untuk nantinya dijadikan alternatif oleh Pejabat sementara atau Pjs Bupati selama menjadi Daerah Persiapan Kabupaten Garut Selatan.
“Namun, hasil kajian Unpad menyebutkan bahwa calon lokasi Ibu Kota Kabupaten Garut Selatan di Kecamatan Mekarmukti,” ujar Dedi Kurniawan, Kamis (15/9/2022).
Menurutnya, calon lokasi ibu kota ini tidak asal usul, sebab harus melalui tahapan kajian ilmiah dan juga memperhatikan rentang kendali kewilayahan, aspek politis, geografis dan sosiologis.
Tentu harus melalui musyawarah perwakilan tiap kecamatan cakupan calon wilayah Kabupaten Garut Selatan, sehingga penentuan lokasi ibu kota menguntungkan semua yaitu untuk kebaikan bersama.
Disamping itu, lanjut Dedi, syarat ibu kota harus 50 meter diatas Permukaan Laut (DPL), untuk memastikan aman dari tsunami.
Bahkan, harus melalui pemetaan Badan Informasi Geospasial (BIGS) untuk memastikan lokasi ibu kota itu aman dari potensi gempa, longsor dan banjir.
“Juga ketersediaan lahan yang cukup pusat untuk perkantoran Pemerintahan Daerah, lembaga-lembaga perwakilan pemerintah pusat (lembaga vertikal non otonomi), perbankan dan lain-lain,” ujar Dedi.
Dedi menyebutkan, jika sekarang melakukan perubahan calon lokasi ibu kota, maka ada beberapa tahapan yang harus ditempuh antara lain melakukan studi kelayakan oleh perguruan tinggi negeri, perubahan SK DPRD dan Keputusan Bupati lewat paripurna, perubahan SK DPRD dan Keputusan Gubernur yang menurutnya bisa mencapai empat tahun.
“Untuk itu usulan tersebut kita tampung untuk dijadikan alternatif lokasi ibu kota Kabupaten Garut Selatan jika sudah menjadi daerah persiapan,” katanya.
Dedi menuturkan, tidak menutup kemungkinan kelompok masyarakat lain juga punya gagasan tentang calon lokasi ibu kota Kabupaten Garut Selatan. Semuanya akan ditampung, namun sudah barang tentu bukan untuk di eksekusi sekarang melainkan nanti jika sudah menjadi Kabupaten yang mandiri.
Secara dinamis, diungkapkan Dedi, pihaknya membuka ruang usulan tersebut, namun bukan untuk dieksekusi sekarang, agar tidak mengacaukan dokumen yang sudah masuk dalam draft Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Daerah Persiapan.
“Intinya usulan tersebut kita tampung, namun jangan kena istilah memperebutkan pepesan kosong, Kabupaten belum lahir kita sibuk ngurusin ibu kota, kita fokus dulu dorong pemerintah pusat untuk segera memutuskan Daerah Persiapan Kabupaten Garut Selatan,” ujarnya.
Editor: denkur