Dimas Indra Gunawan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cikarang-Bekasi, pindah tugas jadi Kasi Pidsus di Kejari Subang, menggantikan A Faisal, SH. MH.
DARA | SUBANG – Serah terima Jabatan (Sertijab) sekaligus pisah sambut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pid sus) A Faisal, SH. MH dengan Dimas Indra Gunawan, SH. MH, ini digelar di Aula Kantor Kejari Subang, Jalan Mayjen Sutoyo Karanganyar Subang, Rabu (11/03/2020).
Pengambilan sumpah dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Moch Ihsan, SH. MH, disaksikan jajaran pejabat Kejari Subang.
Faisal SH, MH yang sebelumnya menjabat Kasi Pidsus Kejari Subang pindah tugas jadi Kasi Intel di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan.
Kajari Subang M. Iksan SH. MH dalam sambutannya mengatakan, mutasi di jajaran Kejari sudah biasa dilakukan. Salah satu bentuk promosi yang harus dijalankan dengan penuh amanah. “Kita siang ini bisa melaksanakan serah terima jabatan kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Subang dari saudara Faisal kepada saudara Dimas, rotasi atau perputaran atau mutasi jabatan itu merupakan hal yang biasa,” katanya.
Sertijab juga merupakan keperluan organisasi penyegaran, juga untuk yang bersangkutan dan banyak hal yang baik untuk kemajuan organisasi.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Faisal selama ini selama 6 bulan kita bertemu telah membantu saya khususnya dalam penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus. Semoga amal kebaikan itu dibalas oleh Allah SWT, Amiin. Juga selamat bertugas di tempat baru sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.
Kajari juga mengucapkan selamat datang kepada Kasi Pidsus baru dan berharap akan membawa suasana seperti halnya Kasi Pidsus lama. Ia juga berharap membawa Pidsus Kejari Subang lebih berprestasi. “Selamat datang kepada saudara Dimas sebagai kepala Pidsus yang baru di Kejaksaan Negeri Subang,” pungkas Kajari.***
Editor: denkur