Dinas di Kabupaten Bandung Wajib Miliki Layanan Quick Response, Begini Alasannya

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bupati Bandung Dadang Supriatna membuka Diseminasi dan Best Practice Standar Pelayanan MInimal (SPM) di Grand Sun Shine Soreang, Kamis (11/7/2024). (Foto: diskominfo)

Bupati Bandung Dadang Supriatna membuka Diseminasi dan Best Practice Standar Pelayanan MInimal (SPM) di Grand Sun Shine Soreang, Kamis (11/7/2024). (Foto: diskominfo)

“Sampai pelayanan perawat tenaga media rumah sakit yang judes, rewel,kucem pun saya terima pengaduannya lewat DM.”

DARA| Bupati Bandung Dadang Supriatna menginstruksikan Dinas-dinas membuat layanan Quick Response atau respon cepat untuk memberikan percepatan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat atas berbagai keluhannya.

Saluran Quick Response yang dimaksud bisa berupa nomor WA maupun akun medsos seperti instagram dengan admin yang siap standby untuk merespon atau menjawab pertanyaan masyarakat, demi peningkatan kualitas layanan dan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

Bupati Bandung menginstruksikan hal ini karena sepanjang pengalamannya sebagai Bupati Bandung, ternyata masih banyak masyarakat atau netizin yang mengadukan soal pelayanan publik dari Pemkab Bandung. Hal ini ia ungkapkan saat

Bupati berterus terang, masih banyak masyarakat yang menyampaikan keluhan, pengaduan soal pelayanan dari Pemkab Bandung. Banyak sekali masyarakat, netizen yang melakukan direct messages (DM) ke akun resmi instagramnya.

“Saya pikir kenapa banyak yang curhat mengadu langsung ke DM saya? Mungkin ini karena tidak ada lagi tempat untuk mengadu selain ke Bupati Bandung. Maka dari itu saya minta silahkan bikin saluran Quick Response dari tiap-tiap OPD,” ungkap bupati saat membuka Diseminasi dan Best Practice Standar Pelayanan MInimal (SPM) di Grand Sun Shine Soreang, Kamis (11/7/2024).

Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini mengaku banyak masyarakat yang mengadukan pelayanan di berbagai bidang. Mulai dari soal pendidikan, infrastruktur, pelayanan kesehatan.

“Sampai pelayanan perawat tenaga media rumah sakit yang judes, rewel,kucem pun saya terima pengaduannya lewat DM. Ini kejadian fakta yang sebenarnya, serius! Tapi ya saya ikhlas saja, ridho lillahi ta’ala untuk tetap melayani masyarakat, meskipun sedikit-dikit lapor ke bupati,” bebernya.

Karena itu berdasarkan Permendagri No 59/2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Pemkab Bandung terus berupaya memenuhi secara optimal untuk pemenuhan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar, yang berhak diperoleh setia warga negara secara minimal.

Penerapan SPM ini ditujukan untuk mencapai 100 persen dari target indikator kinerja pencapaian SPM setiap tahunnya. Berdasarkan capaian input pelaporan SPM (e-SPM), tahun 2023 Kabupaten Bandung berhasil menginput SPM sebesar 94,9 persen dan menjadi yang tertinggi di antara 26 kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat.

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025
Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri
Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan
Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:35 WIB

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:21 WIB

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:07 WIB

Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00 WIB

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB