Dinas Pendidikan Cianjur Siapkan Skenario Protokol Kesehatan Covid-19

Kamis, 28 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Tentunya kami telah menyiapkan skenario penerapan protokol kesehatan yang harus diikuti setiap lembaga pendidikan, jika pemerintah pusat dan provinsi mengeluarkan kebijakan terkait dengan kegiatan belajar mengajar di sekolah,” kata Oting Zainal Mutaqin.


DARA | CIANJUR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyiapkan skenario terkait penerapan protokol kesehatan apabila kegiatan belajar mengajar di sekolah kembali di mulai.

Rencananya kegiatan belajar mengajar di sekolah tahun ajaran 2020/2021 akan kembali dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang.

Kepala Disdikbud Kabupaten Cianjur, Oting Zainal Mutaqin mengatakan, sejumlah rencana penerapan protokol kesehatan jelang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah telah disiapkan.

Namun, hingga kini dinas masih menunggu instruksi dari Kementerian Pendidikan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait dengan rencana tersebut.

“Tentunya kami telah menyiapkan skenario penerapan protokol kesehatan yang harus diikuti setiap lembaga pendidikan, jika pemerintah pusat dan provinsi mengeluarkan kebijakan terkait dengan kegiatan belajar mengajar di sekolah,” kata Oting kepada wartawan, Kamis (28/5/2020).

Oting mengungkapkan, lembaga pendidikan atau sekolah harus merubah rencana kerja sekolah (RKS) terkait pandemi Covid-19.

Perubahan pada RKS itu, lanjut Oting, di antaranya untuk membeli handsanitizer dan menyediakan wastafel cuci tangan dan penyediaan alat pengukur suhu tubuh.

“Pada saat pelaksanaannya nanti, guru tidak boleh berpindah. Siswa belajar dengan menjaga jarak tempat duduk, memakai masker, jam masuk pun harus di bagi menjadi kelas pagi dan siang,” jelasnya.

Oting menuturkan, pihaknya telah siap mengikuti aturan yang nantinya akan di instruksikan oleh kementerian maupun pemerintah provinsi.

“Artinya kami telah siap dengan segala kebijakan yang akan diterapkan oleh Kementerian Pendidikan dan pemerintah provinsi. Tapi, jika tidak ada kami akan tetap melanjutkan kegiatan belajar mengajar di rumah,” pungkasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Satu Keluarga di Selaawi Garut Keracunan Usai Mengonsumsi Jamur Liar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Serius Garap Potensi Kargo, 900 Ekor Domba Australia Dikirim ke BIJB
Pemprov Jabar Efisiensi APBD 2025,hingga Rp2 Triliun, Ini Poin-poin Yang Dipangkas
Terjadi Peningkatan Arus Wisatawan di Garut, Polisi Lakukan Pengamanan di Tempat Wisata dan Jalur Lalu Lintas
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Memperingati Isra Miraj 1446 H
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:41 WIB

Satu Keluarga di Selaawi Garut Keracunan Usai Mengonsumsi Jamur Liar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:59 WIB

Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB

Selasa, 28 Januari 2025 - 15:10 WIB

Serius Garap Potensi Kargo, 900 Ekor Domba Australia Dikirim ke BIJB

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:16 WIB

Pemprov Jabar Efisiensi APBD 2025,hingga Rp2 Triliun, Ini Poin-poin Yang Dipangkas

Berita Terbaru