“Untuk surat edarannya belum ada, namun larangan tersebut disampaikan pemerintah pusat,”tambahnya.
DARA| SUKABUMI- Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Abdul Rachman, siap sejalan dengan keputusan pemerintah sekaitan dengan adanya Larangan Mudik 2021 berdasarkan hasil rapat tingkat menteri disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Keputusan Larangan Mudik tersebut, demi mengurangi lonjakan jumlah penyebaran Covid 19 yang hingga kini belum mereda.
“Keputusan larangan mudik tersebut, untuk memutus penyebaran covid 19.Kita siap menjalankan instruksi tersebut,”kata Abdul, saat dihubungi melalui pesan Watsapps. Minggu (28/03/2021).
Meski surat ederan terkait larangan mudik 2021 belum diterima, lanjut Abdul, namun pihaknya sudah mulai memberikan imbauan kepada warga Kota Sukabumi untuk tidak melakukan mudik pada Hari Raya Idul Fitri nantinya.
“Untuk surat edarannya belum ada, namun larangan tersebut disampaikan pemerintah pusat,”tambahnya.
Kebijakan larangan mudik tahun ini, sambung Abdul, karena mengacu pada kejadian sebelumnya pada saat Libur Natal dan Tahun Baru terjadi penambahan kasus positif Covid-19 menjadi meningkat.
“Untuk itu, Dishub tahun ini kembali tidak menggelar acara mudik gratis. Saya juga mengimbau, Masyarakat tidak melakukan kerumunan,”pungkasnya.
Sementara itu, beredar di sejumlah media nasional melalui jumpa Pers Virtual mengenai larangan mudik Lebaran 2021, yang berlaku bagi semua pihak. Hal tersebut, disampaikan melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, pada Jumat (26/3/2021).
Editor : Maji