Pernyataannya dinilai hina presiden, Rocky Gerung dipolisikan. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akan meminta badan bantuan hukum menyiapkan gugatannya.
DARA | Rocky Gerung dinilai telah menghina Presiden JokoWidodo dengan kata-kata kasar. Bahkan, disebut-sebut telah menyerang martabat dan kehormatan Jokowi sebagai kepala negara.
Seperti yang dikatakan Hasto Kristiyanto, pernyataan bahwa presiden itu sebagai bajingan yang tolol adalah puncak kerusakan akhlak, degradasi nalar dan kemandulan akan sehat.
Menurut Hasto Kristiyanto, Rocky Gerung secara sadar sedang berusaha menghasut publik dengan kata-kata yang sangat menghina, tendensius, dan nirbudi pekerti.
Atas semua itu, lanjut Hasto Kristiyanto, PDIP mengambil sikap tegas dengan melaporkan Rocky Gerung ke polisi. Padahal, selama ini pihaknya membiarkan berbagai pernyataan Rocky Gerung yang menyerang pemerintah.
“Pak Jokowi tidak hanya Presiden RI. Beliau adalah kader kami. Partai berdiri di depan jika ada yang merendahkan harkat dan martabat presiden,” kata Hasto Kristiyanto dalam keterangan resmi, sebagaimana dikutip dara.co.id dari tvonenews, Selasa (1/8/2023).
Selain itu, kata Hasto, PDIP mengutuk keras pernyataan Rocky Gerung tersebut. Pasalnya, ucapan Rocky Gerung sudah tidak bisa dikategorikan sebagai kritik, melainkan masuk delik penghinaan presiden.
“Apa yang dilakukan Saudara Rocky Gerung sudah masuk delik penghinaan terhadap Presiden, dan tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik, dan bahkan sudah masuk ke kategori ujaran kebencian,” ujar Hasto.
Editor: denkur